MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Puluhan motor berhasil diamankan petugas Satlantas Polresta Malang Kota (Makota), dalam operasi menumpas aksi balap liar. Setidaknya ada sebanyak 60 buah sepeda motor yang ditindak, selama Maret 2023 lalu.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP M Syaikhu mengungkapkan, aksi balap liar ini sudah banyak meresahkan masyarakat. Bahkan kerapkali dampaknya viral di media sosial, membuat masyarakat lain juga ikut geram.
“Sepanjang bulan Maret 2023, kami telah mengamankan lebih kurang 60 sepeda motor, yang terlibat aksi balap liar. Hal tersebut selaras dengan jumlah orang yang kami tindak. Baik sebagai pelaku balap liar, maupun penonton aksi tersebut,” jelasnya.
Penindakan yang dilakukan petugas, berupa mengamankan sepeda motor. Setelah itu, orangtua pelaku, guru, atau pejabat wilayahnya akan dipanggil oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan pembinaan, mereka yang akan mengambil sepeda motornya, wajib menyertakan kelengkapan surat kendaraannya.
“Bagian kendaraan yang tidak standar juga harus diganti terlebih dahulu, khususnya bagi pengguna knalpot brong. Kami juga meminta untuk orangtua dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” terangnya.
Perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu mengungkapkan, masih terdapat beberapa ruas jalan yang kerap menjadi ‘arena’ balap liar. Oleh sebab itu petugas akan melakukan patroli, maupun penguatan di ruas jalan tersebut.
“Mulai dari Jalan Letjen S. Parman, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besar Ijen. Selain itu, juga beberapa kali aksi dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta yang mengarah ke Jalan Borobudur,” tambahnya.
Pihaknya sudah berkomitmen, akan menindak tegas pelaku balap liar. Karena selain aksinya dilakukan di tempat umum, yang bukan semestinya. (rex/mar)