spot_img
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Anggota Komplotan Curanmor Dibekuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi meringkus salah satu komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Pasuruan yang beraksi di wilayah Kecamatan Singosari. Dua pelaku lainnya berhasil kabur kini menjadi buron.

Salah satu pelaku yang diamankan yaitu M. Hasim, 34, asal Jalan Ir H Juanda Desa Blandongan Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Ia dibekuk polisi setelah menggondol Honda Vario 125 CBS ISS milik Melani Putri Diamanti, 21,  warga Dusun Garotan Desa Bringin, Wajak. Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membeberkan bila motor milik korban, Melani hilang di area parkir rumah kos yang ditinggali, Jalan Perusahaan Raya Desa Tunjungtirto, Singosari, Selasa (10/9) lalu .

 “Saat itu korban tidak mengunci setir motornya. Ditinggal istirahat masuk ke dalam kost. Ia mengetahui motornya tidak ada sekitar pukul 22.30,” beber kapolsek kepada Malang Posco Media, Senin (16/9).

 Setelah menerima laporan kehilangan motor dari korban, Unit Reskrim Polsek bersama Satreskrim Polres Malang melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka juga dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Kejayan Pasuruan. Alhasil, tidak menunggu waktu lama polisi berhasil membekuk satu pelaku, M. Hasim, Rabu (11/9).

 “Pelaku ditangkap di pinggir jalan raya Kejayan yang pada saat itu sedang mendorong sepeda motor curiannya,” kata Masyhur Ade.  Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Singosari bersama sepeda motor yang dicurinya untuk dijdaikan sebagai barang bukti. Pelaku, lanjut Masyhur, beraksi bersama komplotannya, inisial J dan T yang juga berasal dari Pasuruan.

Keduanya kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Saat mencuri motor, M, Hasim sebagai pelaku utama dengan modus masuk ke halaman parkir kost kemudian mencuri motor milik korban, Melani.

 “Setelah dilakukan penyidikan, pelaku M. Hasim ini seorang residivis perkara curanmor. Pelaku mengaku pernah mengambil hasil curian dari J dan T di sebuah parkiran di Kota Malang sebanyak tiga kali. Ia berperan sebagai joki,” ungkapnya. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka mendekam di Mapolsek Singosari untuk diproses lebih lanjut. (den/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img