Oleh: Uswatun Hasanah, S.Pd
Guru Bahasa Indonesia
Sekolah Pesatren MTs Muhammadiyah 1 Malang
Peringatan Hari Ulang Tahun ke 79 Republik Indonesia memang sudah berlalu. Namun semangat kemerdekaan dan semaraknya masih akan berlangsung hingga akhir Agustus nanti. Namun Hari Kemerdekaan justru memunculkan pertanyaan: sudah merdeka kah anak-anak dari pusaran kasus judi online?
Dengan meningkatnya akses ke internet dan perangkat digital, perjudian online menjadi lebih mudah dijangkau oleh anak-anak, termasuk mereka yang masih sangat muda. Yang mengerikan dan membuat miris hati, sebanyak 1.160 anak-anak di bawah usia 11 tahun terdata melakukan transaksi perjudian online sepanjang 2024 ini.
Data tersebut disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyampaian laporan terbukanya, ribuan anak-anak tersebut, terdata melakukan transaksi mencapai Rp 3 miliar, dengan putaran transaksi mencapai 22 ribu kali dalam periode tahun berjalan saat ini.
Permasalahan judi online merupakan wabah baru bagi bangsa ini, apalagi judi online sudah menyasar anak-anak. Kegemaran anak-anak terhadap game online menjadi celah bagi bandar judi. Judi online juga menawarkan berbagai jenis permainan yang bisa dipilih. Mulai dari permainan kartu seperti poker, blackjack, atau baccarat, hingga mesin slot dan roulette, semua dapat dimainkan secara online. Pemain juga dapat memilih untuk bermain melawan pemain lain atau melawan mesin. Hal ini membuat judi online menjadi lebih menarik dan menyenangkan.
Beberapa situs judi juga memiliki fitur yang menyerupai permainan biasa sehingga menarik perhatian anak-anak. Masalah ini meningkat secara signifikan karena judi online dapat menyebabkan kecanduan, mempengaruhi kesehatan mental, dan prestasi akademik anak.
Anak-anak yang kecanduan judi online sering mengalami masalah keuangan, berbohong, dan bahkan bertindak kejahatan mencuri untuk mendapatkan uang. Kecanduan ini juga dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi.
Selain itu, paparan judi online pada usia muda dapat merusak perkembangan sosial dan emosional anak, mempengaruhi hubungan mereka dengan keluarga dan teman. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memahami risiko ini dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi anak-anak mereka.
Kecanduan judi online di kalangan remaja Indonesia merupakan isu yang semakin mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut survei yang dilakukan pada tahun 2023 oleh beberapa lembaga riset, diperoleh fakta bahwa sekitar 15 persen remaja usia 15-18 tahun mengakui pernah terlibat dalam aktivitas judi online secara teratur.
Faktor utama yang memengaruhi kecanduan ini adalah pertumbuhan teknologi digital yang pesat, kemudahan akses, promosi agresif dari platform judi online dan kurangnya pengawasan dari orang tua dan pendidik. Banyak dari mereka yang mulai berjudi online tidak menyadari risiko yang terlibat, seperti kehilangan uang, gangguan kesehatan mental, dan masalah akademis. Selain itu, promosi agresif dari platform judi online juga memainkan peran penting dalam meningkatkan prevalensi kecanduan ini di kalangan remaja.
Strategi Pencegahan
Strategi pencegahan terhadap bahaya judi online pada anak-anak merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam era digital. Pendidikan dan kesadaran menjadi pilar utama dalam melindungi anak-anak dari terjerumus ke dalam praktik perjudian online yang berpotensi merusak masa depan sang anak.
Mengedukasi anak-anak tentang bahaya judi online dan konsekuensi jangka panjangnya adalah langkah awal yang sangat penting. Misalnya dengan menjelaskan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan, masalah keuangan, dan dampak negatif lainnya, orang tua dapat membantu anak memahami risiko yang terlibat.
Pengawasan dan kontrol juga krusial dalam melindungi anak-anak dari bahaya ini. Penggunaan perangkat lunak pengawasan untuk memantau aktivitas online anak dapat membantu orang tua mendeteksi tanda-tanda penggunaan situs perjudian atau perilaku online yang mencurigakan. Contohnya, sebuah perangkat lunak bisa memberikan laporan aktivitas harian atau peringatan jika ada upaya akses ke situs-situs perjudian.
Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak juga merupakan aspek penting dalam strategi pencegahan. Membangun saluran komunikasi yang baik memungkinkan anak merasa nyaman untuk berbicara tentang aktivitas online mereka dan masalah yang mungkin mereka hadapi.
Dengan membuka dialog secara teratur, orang tua dapat lebih mudah mengenali perubahan perilaku atau minat anak yang mengkhawatirkan terkait dengan judi online. Sebagai contoh, seorang anak mungkin mengungkapkan ketertarikan baru pada game online yang melibatkan unsur taruhan, yang bisa menjadi peringatan awal untuk bertindak lebih lanjut dalam mengarahkan anak ke arah yang lebih positif dan aman.
Selain itu, mengenalkan anak pada alternatif hiburan yang sehat dan mendidik juga dapat mengurangi risiko mereka terpapar judi online. Misalnya, mengarahkan minat anak pada kegiatan olahraga, seni, atau kegiatan sosial yang membangun komunitas. Ini bisa menjadi cara yang efektif untuk mengalihkan perhatian mereka dari aktivitas berisiko seperti perjudian online.
Tidak hanya itu, melibatkan sekolah dan komunitas dalam upaya pencegahan juga dapat memperkuat strategi ini. Program edukasi yang diselenggarakan di sekolah atau di level komunitas, yang mencakup pengetahuan tentang bahaya judi online, dapat memperluas jangkauan pesan pencegahan ini. Serta memberikan dukungan tambahan bagi anak-anak untuk membuat keputusan yang bijak dalam penggunaan internet.
Secara keseluruhan, kombinasi dari pendidikan, pengawasan, komunikasi terbuka, dan penyediaan alternatif positif merupakan strategi yang komprehensif dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online. Dengan pendekatan ini, orang tua dan komunitas dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak di era digital.(*)