MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Salah satu mega proyek Kota Malang yang dilaksanakan tahun ini, Water Treatment Plant (WTP) Pandanwangi menjadi sorotan Komisi B DPRD Kota Malang. Dalam 3 kali kesempatan, proyek ini dipantau langsung di lapangan. Terlebih WTP kini tengah dihentikan sementara oleh Pemkot Malang.
Sekreatris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menjelaskan WTP pada awal pengerjaan tidak mengantongi Amdal (Analisis Dampak Lingkungan). Saat diketahui, pihaknya meminta Pemkot Malang menghentikan proyek tersebut sementara sampai Amdal dikantongi.
“Iya kami mengetahui ada informasi tersebut. Dan kami tegas minta itu berhenti dulu. Kemudian oleh Pemkot diberhentikan sementara, dikoordinasikan lagi dengan PJT I (Perum Jasa Tirta I) dan saat ini urusan amdal sedang diselesaikan,” tegas Wakil Rakyat dari Dapil Klojen itu.
Hal itu bentuk dari pengawasan pembangunan yang dilakukan Komisi B. Selain ingin memastikan pasokan air baku untuk kebutuhan air bersih terpenuhi, proses pembangunan fasilitas pengolahan air baku itu harus berjalan sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Selain itu, Arief yang juga didapuk menjadi Ketua Pansus Pasar DPRD Kota Malang juga mencatat hal-hal yang perlu diperhatikan pada rencana revitalisasi pasar rakyat yang belum terselesaikan.
“Pasar rakyat juga menjadi sumber atau pusat perekonomian warga. Ada 3 pasar yang saat ini rencana revitalisasinya belum bisa dilakukan karena masih tersandera masalah hukum. Ini kami kawal terus,” tegas Arief.
Komisi B dan juga Pansus Pasar bersinergi menelaah lebih dalam masalah untuk mencari solusi terbaik. Pasar Blimbing dan Induk Gadang diketahui masih berproses hukum. Legislatif meminta Pemkot Malang pro aktif dan melakukan percepatan.
Untuk Pasar Besar Malang (PBM), Pemkot Malang diminta menindaklanjuti rencana revitalisasi menggunakan APBD Kota Malang. Ini juga ditegaskan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko.
“Untuk Pasar Besar kami mendorong adanya perawatan karena pada saat sdh sangat tidak layak untuk transaksi jual beli. Lalu kondisinya saat ini dan setiap musim hujan sangat memprihatinkan. Jadi memang ini akan kami pantau terus agar pemkot perhatikan,” tegas Eddy.
Beberapa kali dilakukan pantauan, kondisi pasar memang kerap banjir karena atap berlubang dan sistem drainase kawasan yang tidak baik. Di 2024, diketahui dalam Ranperda APBD Kota Malang 2024 sudah dianggarkan sekitar Rp 1 miliar untuk perbaikan PBM.
“Lalu untuk Pasar Blimbing yang PKS nya tidak kunjung selesai permasalahannya, Komisi B akan mendorong Pemkot Malang menggelontorkan anggaran perawatan. Dan juga, khususnya untuk bisa mengembalikan Stadion Blimbing sebagai mana fungsinya akibat magkraknya penampungan sementara pedagang Pasar Blimbing,” pungkasnya. (ica/aim)