.
Thursday, December 12, 2024

Ayo Polisi Berantas Phising!

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kerugian Korban Sudah Hampir Rp 2 M

MALANG POSCO MEDIA- Aksi polisi berantas pelaku phising (pengelabuan) sedang ditunggu. Apalagi dalam dua bulan terakhir sudah makan dua korban dengan jumlah fantastis. (baca grafis)

Seperti diberitakan sebelumnya, Silvia Yap, warga Lawang Kabupaten Malang menjadi korban phising, Rabu (24/5) lalu. 

Pelaku bermodus kirim file undangan pernikahan melalui WhatsApp (WA). Begitu buka undangan, aplikasi BRImo miliknya jebol. Ia mengalami kerugian Rp 1,4 miliar. Kasus ini sudah ditangani Polda Jatim.

Sebelumnya Senin (12/6) bulan lalu,  Ir Irwan Gema warga  Klojen Kota Malang juga jadi korban. Ia mendapat WA berisi

file resi paket ekspedisi.Aplikasi BRImo miliknya langsung dijebol. Akibatnya dia mengalami kerugian Rp 549,9 juta. Kasus ini juga sudah diadukan ke polisi.

Dua kasus itu sampai sekarang belum jelas hasil penanganannya. Padahal kalau ditotal kerugiannya sudah hampir Rp 2 miliar. Publik kini menunggu hasil kerja polisi mengungkap kasus tersebut.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan, pihaknya belum mengetahui detail laporan dari korban aplikasi phising yang dialami  Irwan Gema.

Selain itu, proses pelacakan pelaku yang kerap kali berubah-ubah nomor, dan alamat IP membuat polisi kesulitan.

Menanggapi hal itu, sebetulnya pihak kepolisian terbuka terkait pelaporan, para korban aplikasi ganas ini.  “Posisinya ini, masih dalam pendalaman kami. Kami juga belum mengetahui detail laporannya. Namun yang jelas ini adalah modus yang harus diperhatikan bersama, karena kerap kali mengecoh calon korbannya,” terangnya.

Ia menegaskan pihaknya akan menelusuri semua informasi digital atas kejadian tersebut. Namun dia juga mengimbau  masyarakat  agar lebih berhati-hati. Terutama file yang dikirim orang tidak dikenal.

“Apabila sulit membedakan format file itu berbentuk aplikasi atau bukan, lebih baik abaikan untuk sementara waktu. Kemudian  cari orang yang mengerti dan memahami, apakah file itu berbentuk aplikasi atau bukan. Apabila bentuknya memang aplikasi, langsung hapus dari pesan dan blokir kontak orang asing tersebut,” imbau Wasis.

Ia mengajak masyarakat tidak panik saat ada telepon masuk, dan mendesak untuk membuka aplikasi. “Diamkan dan laporkan kepada petugas kepolisian. Kami sudah memiliki WA SIMPATI Makota ataupun aplikasi Jogo Malang Presisi, untuk bisa membuat aduan secara online. Sertakan bukti-bukti, agar bisa memudahkan kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Aksi phising berkedok undangan pernikahan, resi paket ekspedisi hingga surat tilang elektronik kian parah. Hanya bermodalkan file aplikasi, yang kerap kali ditambahkan format dot (.) pdf, membuat calon korbannya tidak sadar, bahwa sedang memasang aplikasi berbahaya.

Seperti cerita seorang korban  Ir  Irwan Gema, warga Kecamatan Klojen Kota Malang. Pria berusia 67 tahun itu, kehilangan tabungannya senilai Rp 549,9 juta.

Ia menceritakan kejadian itu bermula saat  mendapat  sebuah kiriman file dari orang tak dikenal. Ia mendapat kiriman sebuah file yang tertulis dengan format dot pdf. Namun, ia tidak memerhatikan, bahwa file itu dikirim dalam bentuk apk.

“Saat itu, saya kemudian buka file itu dan langsung terinstal di HP saya. Kemudian, tiba-tiba muncul beberapa pesan SMS, untuk mencoba masuk ke akun internet banking saya di akun BRI di aplikasi BRI Mobile (BRImo),” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Malang Posco Media, kemarin.

Irwan memiliki beberapa akun bank. Namun  hanya BRI yang berhasil di take over (diambil alih) oleh pelaku.

Aplikasi yang terpasang itu, diduga merupakan jalan bagi pelaku untuk mendapatkan informasi dari HP milik korbannya. Setelah itu, pelaku melakukan upaya untuk mengganti kata sandi aplikasi internet banking korban.

Setelah melewati masa safety mode BRImo milik Irwan, pelaku langsung meretas akunnya. Hanya butuh waktu sekitar 67 detik. Dua kali transaksi terjadi, ke rekening yang diduga digunakan pelaku.

“Saat itu Senin (12/6) sekitar pukul  01.23.01 dini hari, pelaku transaksi pertama ke sesama rekening BRI atas nama Iwan sebesar Rp 500 juta. Sementara, sekitar pukul 01.24.08, pelaku kembali melakukan transaksi senilai Rp 49,9 juta ke rekening BNI atas nama Rachmah Fauziah. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi itu sama sekali,” jelasnya.

Saat itu, HP miliknya tidak bisa diakses alias blank. Karena tahu ada notifikasi transaksi melalui BRI, Irwan langsung menuju ke Kantor BRI Sutoyo, Senin (12/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah itu saya bertemu dengan supervisor BRI dan dibantu melihat mutasi rekening. Dan terlihatlah ada transfer dua kali dari rekening BRI saya. Akhirnya saya membuat pengaduan, dan akan diproses selama 14 hari kerja,” lanjutnya.

Setelah mendapatkan balasan hasil proses pengaduannya, Irwan sedikit kecewa. Pasalnya, ia dianggap menjadi korban fraud alias penipuan. Dan ini di luar kendali bank, karena pelaku yang melakukan pembobolan sistem, dari aplikasi yang terpasang oleh Irwan.

“Saya kecewa, karena pihak bank tidak bisa membantu. Mungkin kesannya seperti melimpahkan kepada nasabah, yang sedang mengalami musibah. Karena ini juga ada faktor keamanan pihak bank yang kurang kuat,” tuturnya.

Kejadian ini, bukan kali pertama di tahun 2023 ini. Sebelumnya juga ada kasus viral, seorang pengusaha aksesoris mobil yang saldo di rekening BRI dikuras Rp 1,4 miliar.(rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img