MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pendaftaran calon legislatif (caleg) saat ini masih berlangsung, hingga 14 Mei 2023 mendatang. Namun banner yang memasang foto-foto caleg sudah bertebaran di sepanjang jalan wilayah Kabupaten Malang. Seperti di Kecamatan Pakis. Ratusan banner caleg terpasang.
Ada yang dipasang dengan ditempel di tiang listrik, dipaku di pohon, maupun dipasang sendiri dengan penyangga yang kuat. Keberadaan banner-banner para caleg inipun mendapat respon dari warga. Mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 baru pada pendaftaran, dan belum masuk masa kampanye.
“Aneh, belum masuk kampanye, tapi banner caleg sudah bertebaran. Ada yang dipasang dengan di paku di pohon. Kami melihatnya aneh,” kata Nuryatim, salah satu warga. Dia mengatakan memang tidak ada salahnya caleg melakukan kampanye dengan memasang gambarnya di jalan-jalan.
“Tapi harusnya para calon tersebut juga paham aturan. Kalau sekarang ini sudah melanggar, ke depan saat jadi nanti bagaimana?,” lanjutnya. Sementara Iksan, warga lainnya mengatakan terpasangnya banner-banner caleg tersebut menjadi bukti tidak adanya pengawasan yang kuat. Tidak hanya oleh Bawaslu, tapi juga Pemkab Malang.
Dia menyebutkan pemasangan banner caleg mengganggu keindahan karena dipasang dengan cara ngawur. Terpisah Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Wahyudi memastikan bahwa saat ini tahapan pemilu baru pada pendaftaran caleg. Sementara untuk tahapan kampanye akan dilaksanakan pada bulan November.
“Karena masih belum ada aturan dan tahapannya baru akan dilaksanakan pada November 2023 mendatang maka untuk banner caleg menjadi kewenangan pemkab Malang,’ katanya. Namun dia cukup menyesalkan terpasangnya banner caleg tersebut. Apalagi pihaknya sudah bersurat kepada parpol untuk mengikuti kontestasi politik sesuai aturan.
“Tapi kalau kampanye di tempat ibadah, kami langsung bertindak tegas. Caleg melakukan kampanye di tempat ibadah akan kami panggil untuk klarifikasi,” ungkapnya. Selain itu, Bawaslu juga memprioritaskan pengawasan terhadap netralitas ASN. Pihaknya tidak segan akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap ASN yang tidak netral. (ira/mar/mpm)