MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian bidang peternakan hingga kini belum diterima oleh peternak, yang sapi miliknya mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang. Meski data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang sudah diserahkan.
Peternak yang tak tercantum dalam pendataan, terancam tak mendapatkan bantuan. Kepala DPKH Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo menuturkan, data dari iSIKHNAS atau sistem informasi kesehatan hewan nasional memverifikasi ratusan yang tercatat mati akibat PMK di Kabupaten Malang. “Sapi yang mati banyak ditemui di peternakan kecil,” ujarnya.
Menurut Eko, banyak faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Diantaranya kurangnya verifikasi dari tim dokter hewan dan adanya sapi mati sudah dilakukan penguburan, sebelum dipastikan penyebabnya. “Bantuan ganti rugi masih diajukan ke pusat, ada sekitar 249 sapi milik peternak,” terang Eko kepada Malang Posco Media.
Namun, ia mengakui banyaknya data yang tidak terverifikasi menyebabkan mereka tidak tercantum dalam pengajuan pada bulan Agustus 2022 lalu. “Diluar iSikhnas, ada dua ribu lebih, tetapi tidak masuk pengajuan data Agustus. Terbanyak di Pujon, Ngantang dan Kasembon,” rincinya. Hal ini yang menyebabkan nasib mereka tidak tersentuh bantuan sapi mati. (tyo/mar)