MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Demi mencari kepuasan sesaat, Moch. Sahri, 47, warga Desa Jeru, Kecamatan Tumpang melakukan tindakan asusila. Ia tega mencabuli MK, 23, anak kandungnya sendiri. Kasus itu terungkap setelah sang anak melapor ke polisi serta perbuatan tersebut kepalang menjadi buah bibir tetangga.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyampaikan, ditetapkan Sahri menjadi tersangka karena diduga melakukan kekerasan seksual dalam rumah tangga kepada korban sudah terbukti. “Korban adalah putri kandungannya sendiri,” ujar AKP Gandha saat merilis perkara ini, Selasa (5/12).
Modus tersangka, ungkap Gandha, perbuatan cabul ke anaknya adalah dengan cara memasuki kamar sang anak saat istirahat. Yakni anaknya tertidur, tersangka masuk ke kamar dan melakukan tindakan meraba tubuh korban. “Selain itu, ada perbuatan asusila lainnnya yang tersangka lakukan,” ucapnya.
Dijelaskannya, pencabulan dilakukan itu berulang kali sejak tahun 2022. Rata-rata perbuatan bejat tersangka dilakukan saat kondisi istrinya tidur atau pergi. Sahri mengatakan, berapakali kejadiannya, dia mengaku belum mengetahui secara pasti karena anggotanya masih berusaha melakukan penyelidikan dengan cara lain.
“Korban kerap mendapat ancaman dari ayahnya sehingga tidak berani melapor ke polisi atau tetangga. Setelah perbuatannya menjadi buah bibir, masyarakat pun memberanikan diri untuk melaporkan kasus inm setelah mendapat edukasi salah satunya dari pihak perangkat desa,” imbuh Gandhsapa.
Tersangka dikenai Pasal 46 Undang-undang (UU) No. 23 Th. 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Junto Pasal 6 huruf a dan b UU No. 12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual. Atas perbuatannya ia terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara.
Diwawancarai di Mapolres Malang, Sahri mengaku khilaf hingga nekat melakukan perbuatan cabul. Meski demikian, dia membantah semua pernyataan. “Sebenarnya anaknya manja sama saya. Sejak saya tidak setuju dengan pasangannya, saya kesal sampai begitu. Saya khilaf. Saya sangat menyesal,” ungkap Sahri singkat dengan tertunduk lesu. (tyo/mar)