MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Masih nekat melakukan aksi balap liar, polisi ambil langkah tegas. Puluhan sepeda motor diamankan anggota Satlantas Polresta Malang Kota dari beberapa ruas jalan di Kota Malang, Jumat (7/4) dini hari. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, penindakan ini respons dari laporan masyarakat.
“Keresahan aksi balap liar yang masih merajalela, membuat petugas mengambil langkah tegas dan komprehensif,” katanya. Menurutn dia, ini merupakan hasil operasi bersama yang dipimpin oleh Satlantas Polresta Malang Kota. Beberapa titik seperti Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Tumenggung Suryo menjadi sasaran operasi.
“Total ada sebanyak 76 sepeda motor yang kami sita dari para pelaku balap liar. Selain itu, mereka para pelaku juga diamankan untuk diperiksa,” terangnya. Eko menyebutkan bahwa sasaran penindakan pelanggaran ini adalah knalpot brong dan balap liar. Para pelaku yang melanggar, diwajibkan mengisi surat pernyataan yang diketahui orang tua atau guru.
Penindakan ini sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas dan kamtibmas di wilayah Kota Malang. Selain itu, juga untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. “Jadi jangan sampai terjadi hal yang merugikan, untuk diri kita maupun orang lain,” tegas dia. Petugas akan terus melakukan operasi gabungan serupa. (rex/mar)