spot_img
Friday, June 6, 2025
spot_img

Besok ke TPS, Perhatikan Jam Coblosan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Warga  Malang Raya yang punya hak pilih yuk Rabu (14/2) besok ke TPS. Jelang coblosan, para pemilih diimbau mengikuti berbagai aturan. Terutama jam coblosan.(baca grafis)

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan sesuai aturan di PKPU, TPS akan memulai layanan pencoblosan pukul 07.00 WIB. Ini berlaku di seluruh  Indonesia.

Batas waktu pencoblosan yakni pukul 13.00 WIB atau sesuai waktu setempat. Warga juga diharapkan memperhatikan apa-apa saja yang harus dibawa ke TPS saat coblosan.

Dijelaskan Aminah, hal utama yang harus dibawa sebagai syarat menggunakan hak pilih disesuaikan dari jenis pemilih. Yakni DPT, DPTb dan DPK.

Malang Posco Media

 Yang pertama bagi warga yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diwajibkan membawa KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Juga  membawa form model C, atau form pemberitahuan KPU.

Warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau warga yang melakukan pindah pilih juga harus membawa KTP eletronik atau Suket dan membawa form atau surat pindah pilih.

“Yang DPK, pemilih khusus juga harus membawa KTP elektronik atau suket,” tegas Aminah.

Dijelaskan  bahwa nantinya di TPS akan diberi arahan untuk jalur dan mekanisme coblosan oleh petugas atau panitia di TPS.

Jam pemilihan juga perlu diperhatikan. Karena warga yang masuk dalam DPT mendapatkan waktu pemilihan lebih dulu daripada yang lainnya.  Tidak hanya di TPS, Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) juga akan ada yang mendatangi pemilih yang tidak memungkinkan untuk datang ke TPS karena kondisi.

“Artinya mereka (KPPS) mendatangi pemilih. Ini biasanya untuk pasien-pasien opname, dan juga tahanan titipan misalnya di polsek-polsek sekitar TPS. Mereka mulai bergerak jam 12 siang,” ungkap  Aminah.

Setelah selesai proses pencoblosan pada pukul 13.00 akan dilanjutkan  agenda penghitungan suara. Hasil penghitungan suara   akan dilaporkan pada hari itu juga ke KPU secara berjenjang. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img