Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029
MALANG POSCO MEDIA– Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 dilantik, Sabtu (24/8) besok. Usai dilantik, para wakil rakyat itu langsung kerja.
Sejumlah agenda penting sudah menanti. Ini termasuk menerima aspirasi dari pengunjuk rasa yang sedang bergelombang di Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM menegaskan hal ini Kamis (22/8) kemarin kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 yang akan dilantik. Made mengatakan hal itu dalam kegiatan gladi bersih pelantikan anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang.
“Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, informasinya sudah ada izin kegiatan aksi yang akan dilaksanakan mulai hari ini tadi (kemarin), besok (hari ini) dan hari Sabtu saat pelantikan. Saya minta seluruh anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik nanti bersiap langsung bertugas menyerap aspirasi,” tegas Made di tengah sesi gladi bersih pelantikan kemarin.
Ia mengimbau pula kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Malang untuk segera menugaskan perwakilannya masing-masing. Guna menemui masa aksi usai pelantikan DPRD Kota Malang periode 2024-2029, besok.
Made mengungkapkan hal ini harus dilakukan karena usai pelantikan, anggota DPRD Kota Malang ini sudah resmi bisa bertugas sebagai wakil rakyat.
“Ini kejadiannya sama seperti pelantikan kami anggota dewan periode 2019-2024. Saat itu ada aksi tentang Omnibus Law. Kami, para pimpinan dan wakil fraksi-fraksi langsung menemui massa aksi. Tentu akan kami serap aspirasi mereka. Apapun itu,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Made juga menegaskan pula pada Senin, 26 Agustus 2024, seluruh anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 wajib untuk langsung berkantor di DPRD Kota Malang tanpa terkecuali. Pasalnya ada agenda yang harus dilaksanakan sesegera mungkin.
Salah satunya penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Langsung akan dibahas penyusunan AKD. Maka wajib hari senin sudah berkantor semua,” pungkas Made yang juga kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029.
Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang periode baru ini akan dilaksanakan Sabtu (24/8) pukul 09.00 WIB. Ini dijelaskan Sekretaris DPRD Kota Malang Zulkifli Amrizal kemarin.
“Pelantikan dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Malang terpilih. Pelantikan di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang. Para anggota dewan yang dilantik didampingi satu orang pendamping untuk menemani di ruang sidang saat pelantikan,” jelas pria yang akrab disapa Zul ini.
Diteruskannya, masing-masing anggota DPRD Kota Malang selain membawa satu pendamping (suami atau istri) juga diperkenankan membawa lima orang anggota keluarga lainnya. Hanya saja, lima orang anggota keluarga lainnya bisa menunggu di lantai I dengan disediakan videotron. Itu karena terbatasnya kapasitas ruangan pelantikan.
Juga akan disediakan Photobooth di Lantai I gedung DPRD Kota Malang agar sanak keluarga anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik bisa mengabadikan momen ini. (ica/van)