MALANG POSCO MEDIA – Utamakan keselamatan di Jalan Raya. Hati-Hati di Jalan Keluarga Menunggu di Rumah. Ngantuk, silahkan istirahat di Rest Area. Kecepatan Maksimal 100 km/ per jam. Kecepatan diawasi CCTV. Kalimat-kalimat di banner-banner pinggir jalan raya dan kawasan tol itu bukan sekadar banner. Bukan juga sekadar tulisan yang hanya dibaca. Tapi imbauan sangat penting bagi pengendara. Keselamatan memang harus diutamakan setiap pengendara. Bukan untuk diri pengendara, tapi juga pengendara lain yang menggunakan fasilitas jalan raya. Baik di jalan arteri maupun tol.
Itu karena fakta dan data kecelakaan belakangan mengerikan. Jumlahnya cenderung naik dengan korban meninggal dunia tinggi. Data di Kabupaten Malang, tercatat, ada 889 insiden kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang sepanjang tahun 2023. Sementara dari seluruh kejadian, sebanyak 179 korban meninggal dunia.
Ada peningkatan sebanyak 93 kasus atau 11 persen dari tahun 2022. Tahun lalu sebanyak 796 kejadian dengan korban jiwa 177 orang. Angka korban secara keseluruhan juga naik dari tahun 2022 sebanyak 1.216 orang. Pada tahun 2023 sebanyak 1.452 orang, meningkat 236 orang atau 19,4.
Faktor human error atau kesalahan manusia menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya. Ini harus menjadi evaluasi dan PR bersama. Tak hanya bagi kepolisian, tapi stakeholder terkait, dan juga masyarakat. Karena semulus apapun jalannya, kalau manusianya tak hati dan ugal-ugalan, potensi kecelakaan makin tinggi.
Jalan rusak memang bisa menjadi penyebab utama. Namun bila pengendara berhati-hati, maka kecelakaan bisa diminimalisir. Dan jumlah korban juga bisa ditekan kalau angka kecelakaannya rendah. Karena itulah, operasi rutin tetap penting dilakukan oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait.
Paling tidak, sosialisasi untuk tertib berkendara jangan pernah berhenti. Harus terus menerus dilakukan. Karena menanamkan kebiasaan disiplin memang harus tiap hari. Setidaknya dengan disiplin memakai helm, disiplin berkendara dan tidak kebut-kebutan, serta tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi mengantuk apalagi mabuk, bisa menekan terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Di jalan raya, sebaiknya menerapkan pepatan ‘Biar lambat asal Selamat.’ Karena di rumah keluarga menunggu dengan bahagia.(*)