.
Monday, December 16, 2024

Bisnis Investasi Alat Pompa ASI Rugikan Investor, Kerugian Diperkirakan Capai Miliaran Rupiah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Niat hati berinvestasi dengan jual-beli produk alat pompa ASI, malah tertipu ratusan juta rupiah. Penipunya disebut bernama Vera, 29, warga Jalan Kalisari Perum Citra Gading Kota Malang. Informasi yang didapat Malang Posco Media, sudah ratusan investor yang dirugikan.

Salah satu investor yang menjadi korbannya yakni FS, 31, warga Kecamatan Blimbing Kota Malang. Dia mengaku sudah berusaha menempuh jalur damai dengan Vera. Ia dan beberapa investor lain berupaya menghubunginya melalui pesan WhatsApp (WA) hingga datang ke rumahnya. Alih-alih ditemui, Vera justru berkelit dan menghilang.

FS sendiri mengaku kali pertama kenal dengan Vera di awal tahun 2022. Saat itu, Vera merupakan SPG di salah satu toko perlengkapan bayi di Kota Malang. Ia berkenalan, dan saling menyimpan nomor kontak. “Tidak lama setelah itu, ia membuat WA Story, kalau butuh dana cepat untuk beli produk pompa ASI,” ungkap FS.

“Kemudian saya tanya. Katanya bisa balik modal cepat hanya dua hari, dengan bunga 15 persen,” jelasnya kepada Malang Posco Media, kemarin. Karena masih belum percaya sepenuhnya, FS akhirnya mencoba dengan membeli produk seharga Rp 5 juta. Kemudian melakukan transaksi sesuai janji Vera.

“Tetapi, Vera selalu membujuk agar uang tidak diambil sepenuhnya. Tetapi disimpan lagi, biar bisa diputar dan keuntungannya lebih banyak. Saya juga tidak tahu, berapa investornya. Jadi kami percaya saja, dengan tawaran itu,” jelasnya. Beberapa bulan berselang, proses pembayaran keuntungan semakin melambat.

Dari yang hanya hitungan hari, jadi hitungan minggu. Sampai akhirnya, proses kemacetan sampai berbulan-bulan. “Kemudian kami menanyakan. Sempat janji dibayarkan 1,4 persen dari total yang diinvestasikan. Ternyata, sampai turun hingga 1 persen, saya juga tidak menerima pengembalian apapun dari Vera,” ungkap FS.

Menurutnya, kemacetan pengembalian sudah terjadi sejak Maret 2023, hingga sekarang. Ditegaskan FS, apabila ditotal, seluruh dana yang mengendap miliknya mencapai Rp 250 juta. Apabila dengan bagi hasil yang dijanjikan, angkanya bisa mencapai Rp 425 juta. “Saya dan beberapa investor lain sudah bertemu suaminya. Namun tidak ada hasil,” paparnya.

Dari informasi yang ia peroleh, kerapkali Vera menginap di hotel wilayah Kedungkandang. “Namun sama sekali tidak bisa ditemui, kalau total keseluruhan korban bisa di kisaran angka Rp 20 miliar,” tambah FS. Karena kesal dan geram, bahkan itikad baik juga sudah tidak dilihatkan, membuat para investor geram.

“Akhirnya kami membuat pengaduan ke polisi. Untuk di Polsekta Kedungkandang, itu sudah sejak April 2023 lalu. Kemudian di Bulan Juni lalu, kami mengadu ke Polresta Malang Kota. Rencananya Juli ini, kami melakukan hal serupa di Polda Jatim,” tandasnya. Kanitreskrim Polsekta Kedungkandang, Ipda Samsudin mengatakan, pihaknya sudah memanggil Vera.

Namun sudah dua pemanggilan dilayangkan kepada Vera. “Memang masih pengaduan. Kami sedang mencoba memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Apabila memang tidak hadir lagi, kami akan melakukan langkah selanjutnya. Bisa menaikkan status perkara, atau menjemput yang bersangkutan,” tandansya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img