spot_img
Saturday, January 11, 2025
spot_img

Bus Tak Laik Jalan Kok Bisa Lolos?

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Kecelakaan bus pariwisata Sakindra Trans di Kota Batu, Rabu (8/1) malam memang mengerikan. Namun pasca kecelakaan, fakta mencengangkan justru terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan ramp chek kendaraan. Ternyata bus pariwisata yang mengangkut pelajar SMK TI Global Badung Bali itu surat izin angkutnya sudah kadaluarsa sejak April 2020 dan Uji KIR-nya juga sudah mati sejak 15 Desember 2023. Bukan itu saja, sebelumnya polisi juga tidak menemukan bekas rem di Jalan Sultan Agung yang diduga menjadi titik 0 sebelum bus mengalami rem blong.

Pertanyaannya kemudian, siapa yang harus bertanggungjawab atas lolosnya bus pariwisata yang tidak laik jalan ini. Apalagi sampai terjadi kecelakaan hebat dan mengakibatkan empat orang tewas dan puluhan luka-luka. Padahal sebelumnya, pemerintah dengan tegas memberikan warning kepada penanggungjawab wisata, PO bus wisata, dan Dinas Perhubungan untuk makin ketat dan selektif terhadap bus rombongan wisata.

Bahkan saat itu ada aturan tegas, penanggungjawab wisata harus menyerahkan izin laik jalan bus yang akan digunakan kepada Dinas Perhubungan setempat. Waktunya tiga hari sebelum keberangkatan rombongan. Dengan surat izin itu, Dinas Perhubungan memastikan bus memang laik jalan atau tidak.

Kalau aturan tegas itu dilaksanakan dengan ketat dan disiplin di semua wilayah, maka tak mungkin ada bus yang tidak laik jalan sampai lolos digunakan untuk rekreasi atau studi tour ke luar kota. Kasus kecelakaan bus Pariwisata Sakindra Trans  Nopol DK 7942 GB yang mengalami rem blong menampar banyak pihak terkait longgarnya pengawasan dan kontrol perizinan dan pengecekan bus pariwisata.

Ini momen bagi stakeholder terkait untuk kembali evaluasi bersama guna mencegah terjadinya musibah kecelakaan terulang kembali. Paling tidak dibutuhkan operasi rutin terhadap bus-bus wisata yang melakukan perjalanan wisata di Malang Raya. Selain mencegah kecelakaan juga menjaga citra Malang Raya agar tidak terkesan menakutkan.

Penanggungjawab wisata harus memastikan bus yang digunakan laik jalan. Pemilik bus juga memastikan bus dalam kondisi aman dan laik jalan. Sementara petugas gabungan, Dinas Perhubungan dan kepolisian juga aktif melakukan pemeriksaan dan operasi rutin terhadap bus-bus wisata.(*)  

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img