.
Friday, November 8, 2024

CABAI MAHAL DAN KETIDAKBERDAYAAN PETANI

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Meroketnya harga cabai yang kian mahal baik jenis cabai setan maupun rawit saat ini di pasaran naik drastis. Untuk cabai rawit merah atau setan seperempat kilo harganya mencapai Rp 25 ribu, namun jika membeli per kilo dibanderol Rp 90 ribu. Atau naik lebih dari 100 persen, dari harga sebelumnya hanya Rp 40 ribu per kilo.

Cabai rawit pun demikian, semula harga per kilo Rp 25 ribu namun saat ini harga beberapa pasar di Malang Raya mencapai Rp 120 ribu per kilo alias naik lebih dari 200 persen. Pedagang mengaku pasokan masih lancar dan dugaan kenaikan harga dipicu oleh cuaca ekstrem yang menyebabkan petani cabai gagal panen akibatnya tanamannya rusak.

- Advertisement -

Kenaikan harga ini sontak membuat resah usaha restoran dan warung pedas, terlebih para pedagang kuliner yang tak bisa meninggalkan si pedas ini. Terpaksa mereka mengurangi belanja cabai hingga mengurangi tingkat kepedasan masakannya.

          Kompleksitas masalah yang dihadapi Indonesia dari lonjakan harga minyak goreng, kini merambah pada mahalnya harga cabai. Kondisi ini terasa menampar kapasitas petani yang lumpuh tidak berdaya dalam mendongkrak suplai hasil panen cabai dan ketidakberdayaan menurunkan harga cabai di pasaran. Di satu sisi, petani dihadapkan pada persoalan yang membalut untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya seperti sandang, pangan, papan, dan lain-lain (keperluan seremonial, pendidikan, kesehatan, dan tuntutan-tuntutan lain). Di sisi lain, petani harus tunduk pada keharusan-keharusan yang dipaksakan pihak lain, terutama para penguasa dan pedagang yang terkadang mengambil alih policy perdagangan di luar ketentuan pemerintah.

Komoditas cabai merupakan salah satu tanaman rempah-rempah tidak bersubstitusi yang pemanfaatannya terus meningkat, sehingga komoditas ini mempunyai nilai ekonomi tinggi. Pada awal perkembangannya, cabai merah hanya dikonsumsi dalam bentuk segar sebagai bahan pelengkap makanan atau rempah dan obat-obatan tradisional untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (Ganefianti dan Wiyanti, 1997; Rahmi et al, 2002).

Selain itu, Tjahjadi (2006) mengungkapkan kandungan vitamin C pada cabai rawit segar dalam 100 gram mencapai hingga 125 mg. Ditambahkan Johnson et al. (1998) yang menyatakan bahwa kandungan vitamin C cabai merah besar lebih tinggi berkisar antara 150-200 mg/100 gram.

Sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebubutuhan manusia, maka cabai digunakan sebagai bahan baku industri pengolahan, obat-obatan, kosmestika, zat warna dan penggunaan lainnya (Maflahah, 2010).

          Kemiskinan hingga saat ini kian hangat diperbincangkan bahkan sempat menjadi kontroversi antara sumber dari BPS dengan sumber lain. Namun demikian pada forum kajian ini lebih menyorot masalah paling mendasar yang dihadapi petani, yaitu persoalan pemberdayaan petani yang secara ekonomi sulit untuk keluar dari permasalahan yang membelitnya. 

          Mereka ini masih dirundung kemiskinan yakni kelompok rumah tangga pertanian pengguna lahan. Artinya mereka umumnya tidak mempunyai lahan atau hanya berlahan sempit di sektor pangan khususnya padi. Apalagi lebih parah pada mereka yang bekerja sebagai petani tapi status sesungguhnya hanya sebagai buruh tani harian, terkadang satu minggu bekerja satu minggu libur, sehingga minus pendapatan.

          Memperhatikan kondisi tersebut, dapat dikatakan bahwa peran sektor pertanian  sangat penting sehingga produktivitas sektor ini perlu ditingkatkan. Ironisnya, secara obyektif ada beberapa variabel yang mempengaruhi ketidakberdayaan petani sehingga menghambat produktivitas sektor pertanian.

          Variabel keterbatasan tanah garapan (paradigma tanah/lahan), produksi, latar belakang pendidikan petani, dan intervensi institusi merupakan empat faktor utama yang menjadikan ketidakberdayaan tersebut.

Strategi Pemberdayaan

          Melihat kondisi kemiskinan yang berorientasi pada ketidakberdayaan petani akibat imbas naiknya harga cabai yang kian meroket sehingga mengubur habis impian petani. Untuk mengentas kemiskinan dan mengangkat taraf hidup petani, tidak terlepas pada komitmen pemerintah dan seluruh komponen bangsa, dalam hal ini perlu tindakan konkrit sinergis.

          Para investor, orang kaya (the have), dan policy pemerintah untuk mengaplikasikan prinsip trickle down effect  dengan prinsip colloquial sense (suatu pemikiran akan suatu persahabatan). Kedua prinsip ini jika diimplementasikan di Indonesia guna mengatasi ketidakberdayaan petani cukup efektif. Artinya, trickle down effect yang sudah berjalan dengan colloquial sense yang sudah diterapkan di beberapa negara maju, pada prinsipnya cocok sekali diterapkan di Indonesia.

          Hal ini amat bertalian dengan sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Di satu pihak pembagian pendapatan  akan merata, di pihak lain sangat membantu dalam usaha penciptaan lapangan kerja.

          Pelaku yang tercakup dalam manajemen rantai pasok pada komoditas cabai adalah petani, pedagang pengumpul desa, pedagang besar di Sub Terminal Agribisnis (STA) atau pasar induk, pedagang besar di pasar kabupaten, pedagang pengecer, dan industri pengolahan cabai.

          Dalam kelembagaan tersebut, petani berperan sebagai produsen cabai, yang bertanggung jawab terhadap proses produksi cabai. Pedagang, berperan sebagai pembeli hasil produksi cabai, seringkali juga menjalankan peran sebagai penyedia modal bagi petani dan pedagang pengumpul.

          Peran sentral dimiliki pedagang besar di STA atau  di pasar induk sayuran, karena memiliki akses ke petani  dan pedagang pengumpul dan memiliki akses keberbagai tujuan pasar, baik lokal, antarkabupaten, antarprovinsi/ antar pulau.

          Dengan langkah demikian, diharapkan tidak akan terjadi lagi dalam kehidupan pedesaan asumsi bahwa golongan atas akan tetap dengan gigih mempertahankan kedudukannya di dalam negara-negara yang miskin. Pendanaan merata bagi petani miskin tidak hanya dalam bentuk sumbangan, tetapi akan lebih memanusiakan jika dalam bentuk pemberian pekerjaan.

          Dengan strategi ini, paling tidak akan membantu petani miskin atas ketidakberdayaannya. Oleh karena itu, petani cabai dituntut untuk dapat bersaing berkaitan dengan kemampuan merespons atribut produk yang diinginkan oleh konsumen secara cepat dan efisien baik untuk tujuan konsumen pasar tradisional, pasar modern, dan industri pengolahan.

          Artinya petani harus mampu menghasilkan komoditas cabai yang memenuhi dimensi jenis, kuantitas, kualitas, kontinyuitas, cita rasa, tingkat kepedasan, dengan harga yang kompetitif.(*)

Penulis:

Alumni Administrasi Bisnis Pascasarjana UB dan Penemu Paten di Universitas Negeri Malang (UM)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img