spot_img
Thursday, May 9, 2024
spot_img

Cari Kontrakan, Wanita Tak Dikenal Gondol Tas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –  Sukarni, 48, warga Jalan Alpukat, Dusun Semanding, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau menjadi korban pencurian di rumahnya. Tas ransel beris cincin emas senilai Rp 2,3 juta, uang tunai Rp 1 juta, dan sejumlah identitas penting raib digondol seorang wanita.

Suami Sukarni, Joko Riwayat menjelaskan kejadiannya Selasa (26/3) sekitar pukul 11:30 WIB. Saat itu seorang wanita berusia sekitar 37 tahun bertamu ke rumahnya. Tamu yang mengaku mencari rumah kontrak tersebut disambut oleh istrinya, Sukarni. Sementara, Joko saat itu sedang memperbaiki lampu rumah.

 “Istri saya yang mengobrol di ruang tamu dengan dia (pelaku) mengaku bernama Vivi dari Madiun bekerja sebagai bidan di Puskesmas Junjrejo ingin mencari kontrakan di sini,” kata Joko saat ditemui. Sukarni kemudian mengajak pelaku untuk melihat rumah kontrak yang tidak jauh dari rumahnya.

Setelah merasa cocok, sambung Joko, pelaku bersama istrinya kembali ke ruang tamu rumahnya. Di sana, pelaku mengaku menunggu temannya yang juga akan datang untuk melihat rumah kontrak. Sekitar dua jam pelaku berbincang interaktif dengan Sukarni. Di sela-sela itu, pelaku meminta untuk dibikinkan minuman dan dibelikan makan.

Sementara, motor matik yang digunakan pelaku ditaruhnya jauh dari rumah Sukarni. “Pelaku meminta untuk dibikinkan teh. Tapi waktu istri saya ke dapur. Pelaku ikut masuk ke dapur dan melihat kopi, akhirnya dibikinkan kopi. Pelaku sok akrab banget,” beber pria usia 49 tahun itu.

 Singkat cerita, Sukarni kemudian mengantar pelaku yang mengenakan pakaian batik itu untuk membeli bakso yang jaraknya sekitar 200 meter. Sukarni dibonceng oleh pelaku menggunakan motornya. “Namun ketika sampai di tukang bakso, pelaku mendapat telepon dari temannya katanya sudah sampai. Istri saya ditinggal,” sambung Joko dengan sendu.

Pelaku kemudian masuk kembali ke dalam rumah yang ditinggali Joko bersama istrinya, Sukarni. Pada saat itu, pelaku mengambil kopinya sendiri di dapur dalam rumah dan sempat berbincang dengan Joko yang masih memperbaiki lampu. Tak lama, Sukarni kembali ke rumahnya dengan berjalan kaki dari tempat jualan bakso.

Saat itulah, pasangan suami istri tersebut sadar bahwa mereka menjadi korban pencurian yang dilakukan wanita yang mengaku pencari kontrakan tersebut. Ibu dua anak ini menambahkan, di dalam tas ranselnya terdapat, KTP, SIM, STNK, BPJS satu keluarga, buku tabungan, cincin emas 2,5  gram senilai Rp 2,3 juta dan terdapat uang Rp 1 juta.

 Dikatakan PRT ini, modus pelaku sebelum mencuri tas ranselnya dengan menukar uang sela-sela berbincang. Akhirnya Sukarni mengambil tas ranselnya dan menaruh di kursi sopa. Mengetahui kejadian itu, Suaminya, Joko kemudian ke Mapolsek Dau untuk membuat laporan kehilangan. (den/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img