MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Balap liar dan knalpot brong, selalu meresahkan masyarakat di Kota Malang. Mendapat aduan terkait hal itu, Satlantas Polresta Malang Kota langsung menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) Kamtibmas dan menjaring 171 sepeda motor, Sabtu (25/11) malam.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa aduan aksi trek-trekan ini kerap kali dilaporkan oleh netizen. Melalui akun media sosial dan nomor aduan Polresta Malang Kota, masyarakat mengeluh karena aksi balap liar dan knalpot brong seolah tak mengenal kata kapok.
“Aduan yang masuk ke kami, didominasi gangguan Kamtibmas. Adanya aksi balap liar dan knalpot suara bising alias brong. Selain sangat menganggu pengguna jalan lain, aksi ini sering dilakukan saat jam istirahat malam warga sekitar lokasi,” jelasnya, Minggu (26/11) pagi.
Pria yang akrab disapa Buher ini mengatakan, bahwa operasi ini selain mengincar kendaraan balap liar dan knalpot brong juga kendaraan yang tidak sesuai aturan. Seperti kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, kendaraan tanpa spion, lampu utama tidak menyala, tidak mengenakan helm standar, tidak melengkapi STNK kendaraan hingga tidak memiliki SIM.
Kombes Buher mengatakan, ada sebanyak 171 kendaraan bermotor yang diamankan. “Hasil operasi gabungan dini hari tadi, petugas berhasil menindak 171 unit kendaraan yang didapati melakukan balap liar, maupun yang menggunakan knalpot brong,” bebernya. Kendaraan yang diamankan tidak sedikit yang berasal dari luar wilayah Kota Malang.
“Kami tidak main-main untuk menindak, bagi pengganggu Kamtibmas di Kota Malang termasuk saat di jalanan. Bagi yang membandel, kami tegas untuk menahan kendaraan lebih lama,” tegas Kombes Buher. Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, penindakan ini dilakukan Sabtu (25/11) hingga Minggu (26/11). (rex/mar)