.
Thursday, December 12, 2024

DARI GURU PEMBELAJAR MENUJU GURU PENGGERAK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

         Kebijakan bidang pendidikan merupakan sebuah bukti bahwa terdapat proses panjang yang penuh dengan dinamika perubahan menuju ke arah peningkatan kualitas. Proses dan dinamika yang terjadi bukan semata-mata sebuah kebetulan atau ketidaksengajaan, melainkan merupakan bentuk sistem yang tertata dan terencana melalui kebijakan pemerintah pada pendidikan.

          Tentu saja setiap peluncuran sebuah kebijakan akan menemui pro dan kontra sebagai sebuah keniscayaan yang wajar. Beragamnya perbedaan dalam menyikapi sebuah kebijakan baru pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi positif dan kepedulian terhadap perkembangan atau sebuah dinamika. Hal ini justru menjadi sebuah kebiasaan yang harus dipertahankan untuk mempertajam dinamika. Tentu saja memang tidak mudah untuk menerima perubahan dan perbedaan.

          Pergerakan menuju sebuah bentuk yang lebih baik kadang memerlukan sebuah pengorbanan. Pengorbanan tersebut bisa saja berupa hilangnya sebuah kemapanan, kenyamanan, atau bahkan sebuah posisi yang sangat menjanjikan. Hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan yang tidak pernah bisa dihindari. Semua menjadi sebuah kenyataan yang harus dijalani dengan kesiapan menghadapi semua risikonya.

          Pada bagian inilah perubahan mulai memicu tumbuhnya pro dan kontra karena kepentingan dan sudut yang berbeda. Namun hal inilah yang sebenarnya memperkaya dan memperkuat implementasi sebuah kebijakan baru dengan berbagai analisisnya.

          Jika mengikuti perjalanan pergeseran kurikulum maka akan banyak kita temui istilah-istilah khusus sesuai dengan zamannya. Pada Kurikulum 2013 kita pernah mendengar istilah guru sasaran dan guru inti. Lebih lanjut populer istilah guru pembelajar.

          Pada Kurikulum Merdeka sangat populer guru penggerak. Semua istilah tersebut sebenarnya bukan merupakan akar masalah dalam pergeseran sebuah kurikulum, melainkan hal-hal mendasar yang membersamai istilah-istilah tersebutlah yang harus menjadi bahan analisis.

          Sejalan dengan itu maka memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang hal-hal penting yang berkaitan dengan perubahan tersebut harus menjadi sebuah prioritas agar terdapat persepsi yang sama dalam menyikapinya.

          Dalam perkembangan kurikulum di Indonesia terdapat banyak filofosofi yang mendasari semua perubahan. Memang tidak banyak yang mengetahui secara mendasar filosofi-filosofi yang dimaksud. Maka tugas seorang guru sebagai agent of change untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya sebagai bahan analisis agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami konsep-konsep perubahan yang dimaksud.

          Di sinilah kebijakan pemerintah mencetak guru pembelajar sampai dengan guru penggerak dipertaruhkan. Pada hakikatnya tugas guru adalah mengajar dan mendidik para siswanya, namun di sisi lain guru mempunyai banyak tugas dan kewajiban lain yang membersamainya. Sebagai agen dari perubahan-perubahan, maka guru harus terus menjadi seorang pembelajar agar mampu menggerakkan komunitasnya.

          Program guru pembelajar pada masa Kurikulum 2013 pada sekitar tahun 2015 memberikan kesempatan sangat luas kepada guru untuk mengikuti berbagai macam diklat. Guru pembelajar adalah tempat bagi guru untuk mengikuti berbagai diklat yang telah disediakan oleh pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Program diklat yang ada di dalam Guru Pembelajar ini juga bisa dimanfaatkan oleh guru yang belum lulus UKG tahun 2015 (Quipper, 2021).

          Dalam program ini tampak sekali aktivitas guru pembelajar yang terus berusaha meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang pendidik sekaligus agent of change. Tentu saja keberhasilan sanngat bergantung pada keseriusan dan kesungguhan dalam mengikuti semua progran tersebut.

          Lebih lanjut seiring dengan bergulirnya Kurikulum Merdeka, program guru penggerak yang merupakan merdeka belajar episode ke-5 juga memberikan kesempatan sangat luas kepada guru untuk meningkatkan kompetensi dan kariernya.

          Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila (Mitra Guru, 2022).

          Kehadiran Guru Penggerak tentunya harus bisa menjadi media percepatan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidik yang berstatus sebagai guru penggerak diharapkan benar-benar mampu menjadi sosok penggerak yang sebenarnya bukan sekadar predikat yang dilengkapi sertifikat belaka.

          Melihat perkembangannya eksistensi program Merdeka Belajar dengan berbagai episodenya akan mampu membawa perubahan positif dalam sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia. Namun sebagaimana layaknya sebuah program, sangat mungkin terdapat kelemahan dan kekurangan dalam implementasinya.

          Menyikapi kondisi ini, hal penting yang harus kita perkuat adalah cara mengambil sikap yang profesional dan memandang segala permasalahan secara objektif dan holistik. Menghindari subjektivitas yang merugikan karena hanya memandang segala sesuatunya dari sudut pandang tertentu.

          Berpikir bahwa semua hal baru akan membawa perubahan positif harus menjadi landasan yang kuat dan mengakar dalam diri seorang pendidik yang dibesarkan dari guru pembelajar sampai dengan guru penggerak.

          Kemampuan meningkatkan kualitas pembelajaran, membiasakan diri untuk berkolaborasi, bekerja berdasarkan sebuah standar yang tepat, selalu melakukan evaluasi diri, senantiasa bertindak profesional, mampu menjadi sosok yang senantiasa mampu memberikan motivasi, dan berjiwa pemimpin adalah karakter ideal seorang guru.

          Semua karakter tersebut dibentuk melalui proses panjang dalam sebuah program pengembangan pendidikan oleh kurikulum. Sejak guru pembelajar dalam Kurikulum 2013 sampai dengan guru penggerak dalam Kurikulum Merdeka, semua pembentukan kompetensi dan karakter tersebut telah menjadi bagian penting dalam implementasinya. Jika semua kondisi ini bisa dicapai secara maksimal, sangat mungkin akan terjadi percepatan pemerataan peningkatan kualitas pendidikan secara nasional di negeri ini.

          Pada akhirnya guru pembelajar harus bertransformasi menjadi guru penggerak untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan pembaharuan dalam segala lini pendidikan Indonesia. Kehadirannya harus mampu membantu peserta didik dan sesama guru untuk berkembang secara holistik dan menstimulasi tumbuhnya daya kritis yang baik dan bermakna.

          Dengan demikian dapat dikatakan bahwa guru pembelajar yang bertransformasi dengan guru penggerak adalah seseorang yang memiliki komitmen kuat terhadap pendidikan dan berdedikasi tinggi terhadap perkembangan peserta didiknya.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img