MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Mengatasi isu-isu kelangkaan gas LPG 3 kilogram, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kembali melakukan inspeksi mendadak. Khususnya pada rumah-rumah makan pengguna gas LPG. Saat menyidak 3 lokasi, ditemukan satu rumah makan menggunakan LPG melon bersubsidi untuk warga miskin.
Rumah Wakan Warung Spesial Sambal (WSS) di kawasan Jalan Ciliwung kedapatan menggunakan dan menyetok sekitar 10 lebih tabung gas LPG melon saat disidak kemarin. Pengelola langsung diberi teguran keras. Ini ditegaskan M Saifudin, Pengelola Mediasi Konsumen dan Produsen Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang kemarin usai memimpin sidak.
“Kita langsung beri peringatan dan beri teguran. Mereka harus ganti tabung ini dengan yang tidak subsidi yakni tabung 5 kilogram. Kami minta tadi langsung ke Pertamina, karena bisa ditukar. Jadi 2 tabung LPG 3 kilogram bisa ditukar dengan 1 tabung isi 5,5 kilogram,” tegas Saifudin.
Meski tidak memiliki kewenangan memberi sanksi, rumah makan yang kedapatan menggunakan LPG bersubsidi akan dicatat dan secara berkala diawasi secara rutin. WSS sendiri masuk dalam kategori usaha dengan omzet diatas Rp 1 juta per hari. Maka tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kilogram yang bersubsidi.
Terkait hal ini Kepala Cabang WSS Ciliwung, Zainul mengatakan penggunaan LPG melon yang menyalahi aturan ini akan segera menjadi bahan evaluasi.
“Nanti akan kami ganti. Sebelumnya memang pakai itu, tadi ada 10 lebih buat stok juga. Untuk alasan pakai itu saya tidak berwenang jawab. Yang jelas nanti atasan akan evaluasi dan ganti. Kita tidak menggunakan yang 3 kilogram saja, juga ada yang 12 kilogram juga jadi campur,” papar Zainul.
Selain WSS Ciliwung, sidak penggunaan LPG bersubsidi ini juga disasar di 2 lokasi lainnya. Yakni Mie Gacoan Jlkan Trunojoyo dan Bakso President. Kedua lokasi ini mentaati aturan penggunaan gas LPG sesuai peruntukannya yang benar. (ica/aim)