MALANG POSCO MEDIA – Minimnya anggaran pada tahun 2024 membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang tak menganggarkan revitalisasi pasar. Bahkan sejak 2022 lalu. Padahal di wilayah Kabupaten Malang ada 34 pasar. Di antara pasar-pasar itu butuh sentuhan revitalisasi, minimal perbaikan.
Salah satu yang mendesak adalah Pasar Lawang. Sejak kebakaran tahun 2019 lalu, hingga kini, pembangunan pasar yang dijanjikan dibangun pusat tak segera terwujud. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang bahkan sudah 11 kali berkirim surat. Namun hingga kini belum ada kejelasan nasibnya.
Pasar merupakan tempat transaksi ekonomi bagi masyarakat. Kalau sekarang eranya pasar berstandar nasional Indonesia (SNI), maka sudah waktunya revitalisasi pasar digaungkan dan dikedepankan. Infrastruktur pasar harus baik, tidak kumuh dan kotor, sehat dan semua fasilitas yang ada harus aman dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.
Pasar juga harus nyaman dengan ibu menyusui. Ada ruang untuk menyusui yang nyaman dan menyimpan ASI. Ini di antara 34 syarat teknis yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi Pasar Rakyat ber-SNI. Semua bisa dipenuhi asal ada kemauan kuat dari pedagang, masyarakat dan stakeholder terkait.
Semakin baik pasarnya, maka aktivitas jual beli berbagai kebutuhan juga pasti akan meningkat. Kalau pasarnya bersih, sehat, aman dan nyaman, maka secara otomatis, masyarakat akan memilih ke pasar daripada berbelanja di toko modern. Karena harga jual di pasar rakyat pasti dijamin lebih murah dibandingkan di toko modern.
Karena itulah sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah untuk memprioritaskan revitalisasi pasar. Kalau pun anggaran dari APBD terbatas dan tak memunkinkan, maka diperlukan skema-skema pengajuan ke provinsi dan pusat. Ini sekaligus upaya agar prioritas pembangunan tetap bisa tercapai meski minim anggaran.
Kalau pun belum memenuhi standar SNI, setidaknya empat faktor terpenuhi di semua pasar rakyat yang dikelola pemerintah Kabupaten Malang. Kondisi pasarnya selalu bersih, sehat, aman dan nyaman. Jangan sampai kondisinya sudah tak layak, kotor, tidak nyaman dan tidak aman juga. Saatnya Pasar Rakyat Ber-SNI.(*)