spot_img
Wednesday, April 16, 2025
spot_img

Duuuh! Belum Ada Juknis SPMB

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kabarnya Kuota Jalur Domisili Dikurangi Menjadi 40 persen

MALANG POSCO MEDIA– Belum diketahui persis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk pendaftaran siswa di sekolah negeri.

Saat ini yang diketahui empat jalur SPMB.  Yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi. Perbedaannya dari tahun-tahun sebelumnya, Jalur Domisili (tahun sebelumnya bernama Jalur Zonasi) tahun ini didahulukan. Setelah itu baru jalur lainnya.

-Advertisement- HUT

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang, Agus Wahyudi, S.Pd., M.Pd mengatakan, yang berbeda pada tahun ini kuota Jalur Domisili dikurangi menjadi 40 persen. Selebihnya dibagi ke tiga jalur lainnya sesuai ketentuan lebih lanjut.

“Kalau tahun lalu jalur zonasi (domisili) itu sampai 50 persen. Sekarang rencananya hanya 40 persen saja. Tapi fix-nya masih belum, hanya diasumsikan 40 persen,” katanya.

Meskipun begitu, pihak sekolah masih belum menerima juknis terkait SPMB ini. Hingga hari kemarin kepala sekolah juga masih menunggu dari Dinas Pendidikan. Juknis SPMB masih digodok. “Informasi yang sampai pada kami dinas juga masih menunggu dari pusat. Termasuk hari dan tanggal pelaksanaan SPMB juga kami masih menunggu, schedule juga masih dalam draft kami masih belum tahu eksekusinya,” ujar Kepala SMPN 5 Malang ini.

Terkait teknis SPMB Agus mengungkapkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan. Karena konsep dan skemanya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Termasuk bagian-bagian teknisi yang membantu verifikasi data, server jaringan dan sebagainya. “Jadi teknisnya relatif sama dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perbedaan yang signifikan,” kata dia.

Maka hingga saat ini di tingkat MKKS sendiri belum ada komunikasi lebih lanjut terkait teknis SPMB ini. “Intinya kami juga masih menunggu juknis, nanti kalau sudah turun kami koordinasi bersama teman-teman kepala sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing,” tuturnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim mengatakan, Jalur Zonasi tahun-tahun sebelumnya sudah berubah istilah menjadi Jalur Domisili. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di Kota Malang. Jalur Domisili menggunakan pendekatan radius atau jarak dari domisili berdasarkan alamat di Kartu Keluarga dengan SMP Negeri yang dipilih. “Sedangkan untuk TK dan SD Negeri menggunakan prioritas usia,” katanya.

Selain itu, kata dia, Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Kriterianya mereka yang telah masuk atau terdaftar pada website pdktsam.malangkota.go.id atau terdaftar masuk pada Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) melalui laman cekbansos.kemefnsos.go.id serta terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar Digital.

“KIP Digital ini dicetak oleh operator sekolah asal,” imbuhnya.

Adhim menjelaskan, untuk Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid baru karena perpindahan tugas orangtua (TNI/POLRI/ASN/BUMN/BUMD). Atau bagi anak pendidik dan tenaga Kependidikan (PTK) yang mendaftar di sekolah tempat orangtua mengajar.

Sedangkan Jalur Prestasi Akademik dilaksanakan menggunakan Nilai Rerata Rapor SD/MI/Sederajat semester 7 sampai semester 11 dan Rerata Nilai Uji Kompetensi Daerah (UKD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Dan Jalur Prestasi Non Akademik dapat berupa Hafiz Qur’an dan prestasi lomba di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, seni, budaya, bahasa, olahraga, serta lomba di bidang lainnya yang ditunjukkan dengan sertifikat juara yang diterbitkan maksimal tiga tahun sebelum pendaftaran penerimaan murid baru.

Sementara itu sejumlah  SMP Negeri di Kabupaten Malang hingga saat ini belum menerima juknis SPMB  tahun ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Lawang, Drs Edi Yuswanto. 

“Kami masih menunggu Juknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Agar bisa mempersiapkan  proses penerimaan siswa baru,” ujaranya, Selasa, (15/4) kemarin.

Menurut Edi, belum adanya  juknis ini dapat berdampak pada persiapan administrasi dan sosialisasi ke orang tua calon siswa. Padahal, waktu pelaksanaan PPDB semakin dekat. 

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang  Dr  H  Suwadji, S.IP, M.Si belum memberikan tanggapan   terkait keterlambatan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari Disdik Kabupaten Malang mengenai kapan Juknis SPMB akan dirilis. 

Keadaan ini menjadi kekhawatiran di kalangan sekolah dan orang tua siswa, mengingat proses SPMB  membutuhkan persiapan matang, apalagi ini merupakan sistem baru. (imm/hud/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img