MALANG POSCO MEDIA – Perekonomian sebuah wilayah pasti berkembang kalau ada dukungan penuh dari pejabat pemerintah setempat. Era digital yang membuat pasar tradisional mengalami penurunan jumlah pembeli, memang layak disikapi dengan kebijakan strategis oleh Walikota/ bupati.
Terobosan kebijakan yang dilakukan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai yang menetapkan setiap tanggal 17 sebagai hari belanja ASN Pemkot Batu ke Pasar Induk Among Tani layak ditiru dan diterapkan di Malang Raya. Paling tidak, kebijakan ini pasti berdampak besar, mendongkrak daya beli di Pasar termegah tersebut.
Mungkin secara efek, memang tidak langsung terasa. Namun setidaknya, bila kebijakan ini berjalan dengan baik, maka dalam setiap bulannya, ASN di lingkungan Kota Batu ikut menyalurkan uangnya untuk membeli segala kebutuhan di pasar. Dan itu akan membuat pedagang senang karena pembelian di tanggal itu pasti mengalami peningkatan.
Efek jangka panjangnya, bila ASN sudah terbiasa belanja setiap bulannya, dan merasakan belanja di Pasar Induk Among Tani nyaman, maka bisa jadi mereka akan terbiasa. Bila kebiasaan itu dirasakan semuanya, maka lambat laut, para ASN itu menjadi pelanggan tetap, segala kebutuhan yang ada di pasar tersebut.
Bukan hanya pedagang yang diuntungkan. Retribusi parkir juga akan bisa meningkat kalau pada tanggal itu seluruh ASN memarkir kendaraannya, baik mobil maupun motornya. Bisa dihitung dalam sehari itu saja, berapa pendapatan parkir yang bisa diraup dari ASN yang berbelanja.
Bila kebijakan ini diteruskan ke UMKM di wilayah Batu, maka bukan tidak mungkin perekonomian di Kota Batu pun akan tumbuh pesat. Apalagi UMKM di Kota Batu sudah diwadahi dalam e-Katalog. Bila semua instansi di Pemkot Batu memilih segala kebutuhan UMKM berbasis e-katalog, maka dipastikan ada peningkatan penjualan yang signifikan bagi pelaku UMKM di Kota Batu.
Kalau kebijakan belanja bagi ASN di Pasar-pasar tradisional ini ditetapkan di pemerintahan di Malang Raya, maka perekonomian di Malang Raya pun akan terjaga. Karena daya beli masyarakat diarahkan ke pasar tradisional. Tanpa kebijakan itu, tak akan ada yang bisa membantu meramaikan jumlah pembeli di pasar tradisional. Sebab masyarakat lebih memilih pembelian di took modern dan online.
Semoga ke depan, semakin banyak kebijakan dan terobosan pejabat pemerintahan yang berpihak pada masyarakat. Sehingga gairah pasar tradisional terus bertahan, ramai dan semakin bergairah. Kalau pasar bergairah, maka perekonomian di wilayah tersebut akan stabil, bahkan cenderung meningkat.
Pasar adalah pusat sekaligus tujuan distribusi dan penjualan barang. Ada produk pertanian, sayur, buah dan segala kebutuhan pokok yang sangat diperlukan masyarakat. Termasuk produk UMKM. Bila pasar dikelola dengan sangat baik, profesional tapi tetap berbasis kearifan lokal, maka dipastikan perekonomian akan stabil dan meningkat. Ekonomi stabil, maka kesejahteraan masyarakat juga akan terjaga.(*)