.
Thursday, December 12, 2024

Editorial, Edukasi ABH Tanpa Henti

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pelanggaran hukum tak hanya terjadi pada orang dewasa. Yang rentan, pelanggaran hukum justru sering terjadi pada anak-anak dan remaja. Pelaku dan korbannya sesama mereka. Karena tindakan bullying atau perundungan, pengeroyokan, kekerasan seksual dan sejenisnya juga sering terjadi pada usia mereka.

Karena masih anak-anak dan remaja, mereka seringkali bermain dan bergurau yang kadang kebablasan. Saling ejek, saling bully yang kemudian berujung tindakan kekerasan. Entah pengeroyokan atau pelecehan kepada korbannya. Mungkin awalnya mereka tidak mengetahui bahwa yang dilakukan sudah menjurus pada tindakan melawan hukum.

Yang merepotkan bila mereka sudah terlibat perbuatan pada kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Artinya tanpa mereka sadari atau karena kurangnya pengetahuan, tindakan mereka justru bisa berhadapan dengan hukum. Misal perundungan yang kemudian menimbulkan korban terluka, bahkan sampai trauma. Bahkan korbannya sampai meninggal dunia.

Sementara kasus hukum harus berjalan. Karena mereka masih kategori anak-anak dan remaja, maka perlakukan hukum pun past berbeda. Tak bisa disamakan dengan orang dewasa yang melakukan pelanggaran hukum. Sebab mereka masih anak-anak sehingga upaya edukasi lebih diutamakan.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan terobosan positif yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk memberikan sosialisasi tindakan-tindakan yang berkategori melawan hukum. Sosialisasi ini sangat penting dilakukan di sekolah-sekolah, mulai SD, SMP, dan SMA/SMK. Para siswa di beragam tingkat usia itu layak mendapatkan pengetahuan tentang segala hal yang terkait dengan tindakan-tindakan yang bisa berkategori melawan hukum. Sehingga mereka mendapat pengetahuan secara tepat dan lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Bila sosialisasi ini dilakukan secara intens maka kesadaran hukum anak-anak sekolah akan meningkat. Apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Malang ini juga layak diikuti lembaga terkait, seperti Kepolisian dan Lembaga-lembaga Perlindungan Anak di Malang Raya.

Sosialisasi dan edukasi tentang kesadaran hukum ini sangat penting sehingga anak-anak sekolah tak sembarangan saat bermain atau melakukan tindakan. Dengan pengetahuan yang cukup maka tindakan kekerasan, bullying atau perundungan, pelecehan seksual baik verbal maupun non verbal bisa dicegah dan diantisipasi sedini mungkin.

Selain sosialisasi dan edukasi, Kejaksaan juga berkomitmen memberikan perlindungan serta menjaga  anak-anak sekolah agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi.

Kesadaran hukum pada anak-anak sekolah tak mungkin bisa instan. Butuh konsistensi dari aparat terkait melakukan sosialisasi dan edukasi pada mereka. Upaya ini setidaknya menekan dan mencegah tindakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).(*)    

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img