MALANG POSCO MEDIA – Air mengalir sampai jauh. Begitu pula korupsi di negeri ini. Dari hulu sampai ke hilir tak lepas dari korupsi. Bahkan lembaga pemberantas korupsi, KPK, juga dihinggapi kasus korupsi. Korupsi lebih jahat dari virus apapun di dunia.
Korupsi tak hanya merugikan negara, tapi merusak kesehatan mental keuangan negara. Yang paling parah, korupsi merusak mental masyarakat. Virus ini pun menular dengan sangat cepat. Rapi dan licin. Semakin diberantas, semakin subur tindakan korupsi di negeri ini. Seperti teori balon, dipencet sini, menggelembung di bagian sana. Begitu seterusnya.
Terbaru mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur era Gubernur Jatim Soekarwo dijadikan tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 16,2 Miliar tahun 2018. Dana itu seharusnya digunakan untuk pembangunan ruang praktik siswa, konstruksi atap dan pengadaan mebel atau perlengkapan perabotan di 60 sekolah di Jatim. Tapi proyek itu tak dilaksanakan seluruhnya. Ada pembangunan yang tak dikerjakan sehingga negara dirugikan Rp 8,2 miliar.
Kalau melihat kasusnya, tindakan korupsi tak lugas memakan uang dengan mentah-mentah. Pelakunya menyiasati dengan rapi agar bisa memakan uang anggaran proyek. Tentu semua pasti banyak yang dilibatkan. Karena korupsi jarang dilakukan seorang diri. Buktinya kalau ketahuan, pasti pelaku bernyanyi siapa yang ikut menikmati uang korupsinya.
Maka, siapapun dan apapun jabatannya memang harus super hati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Tidak sesuai dengan plafon dan perencanaan yang sudah dianggarkan, bisa masuk ranah korupsi. Tak peduli jumlahnya sedikit, apalagi banyak.
Sekilas memang kita sering tidak percaya ketika mendengar ada pejabat melakukan tindakan korupsi. Apalagi setelah mengetahui orang yang dijadikan tersangka. Kadang masyarakat ragu dan menggumam: masak orang sebaik itu korupsi? Namun kalau melihat kasusnya dan audit BPKP, maka kita kemudian menjadi tahu, dimana letak korupsinya.
Pertanyaannya, apakah kasus serupa juga terjadi dan dilakukan pejabat lainnya ketika mengeksekusi proyek? Baik itu proyek di Jawa Timur maupun di Malang Raya? Kalau melihat modus operandinya dalam menjalakan proyek, maka masyarakat sangat yakin dan percaya, semua instansi dan pejabat punya peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi.
Yang mentalnya buruk dan jahat, pasti menggunakan segala cara agar bisa mengeruk uang anggaran korupsi demi kekayaan pribadinya. Karena virus korupsi ini jahat, maka pemilik proyek pasti memberikan uang ‘pengaman’ kepada atasannya. Ini dilakukan agar korupsinya berjalan mulus. Tak cukup di situ, pejabat instansi samping kanan dan kiri pun ‘ditutup.’ Termasuk pihak pihak yang terkait, yang ikut dalam mengeksekusi proyek. Akhirnya lengkap sudah pelaku korupsi. Dari modus ini, bisa dipastikan uang yang dikorupsi bisa mencapai 50 persen dari anggaran proyek. Dan bisa dipastikan, bagaimana kualitas dan wujud fisik proyeknya.
Tindakan korupsi memang rapi sekaligus licin. Setahun, bahkan sampai lima tahun masih aman. Tapi setelah itu tiba tiba terbongkar. Saat ini masuk tahun politik. Akankah kasus korupsi terbongkar jelang 2024 di Malang Raya? (*)