.
Friday, November 8, 2024

Elite Narsis, Visual Kota Rusak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Baru dijagokan jadi calon Presiden RI (capres), banner sejumlah tokoh politik sudah kotori visual Kota Malang. Anehnya instansi terkait terkesan tak mengatur media tebar pesona alias narsis itu.

Belakangan wajah sejumlah politisi yang dijagokan maju pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024 bertebaran di Kota Malang. Medianya berupa poster, spanduk hingga banner berukuran besar. 

- Advertisement -

Keberadaan alat peraga itu menggangu visual kota. Sebab berukuran sangat besar. Salah satunya bisa terlihat di depan kawasan Jalan Danau Toba Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Sebuah banner besar terpampang dengan wajah tokoh nasional yang disebutkan sebagai calon presiden.

Pakar Tata Ruang Kota ITN Malang  Ir Budi Fathony mengkritisi berbagai alat peraga politik itu. Menurut dia sangat menganggu visual pengendara.

“Kawasan itu ramai sekali. Lalu ada banner besar wajah tokoh didukung menjadi presiden. Ya jelas ini menganggu sekali,” tegas Budi. 

Ia menjelaskan meskipun tahapan pemilu belum sampai pada pengawasan alat peraga kampanye (APK), hal ini tetap saja perlu diperhatikan. Karena secara tata ruang banner dengan ukuran besar harus memiliki fungsi tertentu.

Jika memuat hal-hal politis, maka perlu dipertimbangkan kembali oleh perangkat daerah.  “Intinya menjaga agar tata kota, apalagi kecantikan visual kota bisa terjaga. Jangan sampai hal-hal politis ini mengganggu. Karena ukurannya besar juga bisa menganggu kosentarasi pengendara. Jadi perlu dipertimbangkan penertibannya,” tegasnya.

Pantauan Malang Posco Media, banner besar di Jalan Danau Toba-Jalan Ranu Grati terpampang foto Erick Thohir. Di media tersebut terdapat tulisan calon presiden 2024. Padahal nyatanya sampai saat ini belum ada penetapan calon presiden. Sebelumnya juga kerap terlihat banner serupa namun memampang wajah tokoh politik nasional lainnya.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan banner ataupun spanduk yang terpasang memuat unsur politik, pihaknya belum melakukan tindakan apapun.

“Kami koordinasi dulu dengan KPU atau Bawaslu. Karena terkait spanduk politik kami belum tahu regulasinya seperti apa. Apa boleh atau tidak,” jelas Heru.

Ia menjelaskan bahwa selama banner atau spanduk memiliki izin atau berada di lokasi yang diperbolehkan maka tidak ada masalah. Akan tetapi pihaknya juga akan melakukan koordinasi khusus karena terkait unsur politik.

Satpol PP Kota Malang juga berjanji memeriksa kembali banner atau spanduk yang memuat muatan politik. Terutama jika ada keluhan menganggu visual seperti yang dibicarakan belakangan ini.

“Nanti akan kita lihat lagi ada izinnya apa tidak. Sesuai atau tidak dan KPU atau Bawaslu seperti apa. Tetap kita koordinasikan dulu ya,” tegas Mantan Kadishub Kota Malang ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Alim Mustofa menegaskan pemasangan spanduk atau banner dukungan calon presiden tidak menimbulkan masalah tertentu.

Ia menjelaskan pemasangan spanduk maupun banner dukungan capres yang dikeluhkan warga belum masuk dalam unsur pelanggaran atau curi start. “Belum ada peserta pemilu. Jadi belum mengikat,” pungkas Alim.(ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img