.
Sunday, December 15, 2024

Empat Copet Mergosono Tertangkap di Kanjuruhan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Jajaran Satreskrim Polres Malang bergerak cepat mengantisipasi pencopet yang beraksi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Minggu (28/8) malam, saat pertandingan antara Arema FC vs Persija Jakarta digelar. Hasilnya, empat pelakunya berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku jaringan copet itu masih buron.

Mereka yang tertangkap adalah warga Jalan Mergosono, Kota Malang. Yakni Dendi KW, 25, Adin alias Ciwok, 23, M Yusuf, 23, dan TN, 15. “Mereka ini memang merupakan jaringan copet yang sering beraksi di stadion. Kami juga berhasil amankan penadahnya,” kata Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Senin (29/8/22) sore.

Dia juga menyebut, penadah yang juga dibekuk adalah Nur Sodiq, 47, warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Dijelaskan Ferli, penangkapan jaringan copet itu, merupakan jawaban dari keluhan para suporter yang seringkali merasa menjadi korban pencopetan. “Selalu ada yang mengadu jadi korban,” lanjutnya.

Sebab itu, pencopetan yang dilakukan kelompok ini, dianggap sangat meresahkan. Bahkan, lanjut perwira Polri ini, setiap pelaku memiliki tugas dan peran masing – masing. “Setiap mendapat hasil, langsung dijual ke penadah. Setiap kali beraksi, hasilnya dapat belasan ponsel,” ungkap dia lagi.

Menurut pengakuan para tersangka, modus yang dilakukan kelompok copet ini adalah dengan cara mendorong calon korbannya ketika saling berdesakan di luar stadion. Sedangkan pelaku lain mengambil ponsel dan diberikan ke pelaku lain yang berada di belakangnya. Setelah itu, pelaku lain menjual ke penadahnya.

“Kalau ada korbannya yang tahu, kelompok ini juga malah berteriak pencopet ke korbannya untuk mengalihkan perhatian penonton lain. Sehingga ada yang terpancing dan terjadi ricuh. Kami masih mengejar pelaku yang kabur dan memeriksa intensif pelaku yang sudah tertangkap ini. Pasal yang kami terapkan yakni 363 KUHP tentang pencurian,” tutup Ferli. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img