.
Thursday, December 12, 2024

Empat TPS di Lowokwaru Terancam Coblosan Ulang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Di Kabupaten Malang Berpeluang Hitung Ulang di Sejumlah TPS

MALANG POSCO MEDIA- Warga Kota Malang di sejumlah TPS sia-siap coblosan ulang alias Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sedangkan di Kabupaten Malang bakal terjadi penghitungan ulang.

Coblosan ulang di Kota Malang bakal digelar di empat  Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Itu karena ada indikasi masuknya “pemilih penyusup” tidak terdaftar masuk ke TPS untuk mencoblos surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Informasi yang diterima Malang Posco Media, sejak Rabu (14/2) hingga kemarin Kamis (15/2/24), empat TPS ini di antaranya dua TPS di Kelurahan Mojolangu, satu TPS di Kelurahan Jatimulyo dan satu TPS lagi di Kelurahan Dinoyo.

Hal ini dibenarkan Ketua  Bawaslu  Kota Malang, M Arifudin. Ia menjelaskan empat TPS itu diindikasi mengalami kondisi yang memungkinkan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Benar. Sementara di Lowokwaru,” tegas Arif sapaanya. Ia mengatakan laporan adanya kejadian yang bisa mengarah pada PSU di TPS-TPS tersebut.

Meski begitu dia  belum bisa memberikan detail informasi. Begitu pula memastikan kapan PSU akan dilakukan jika benar ada terjadi kondisi yang membutuhkan PSU dilakukan. Arif mengatakan saat ini Bawaslu Kota Malang, PPK Lowokwaru dan KPU Kota Malang sedang membahas kejadian tersebut.

Dia  menegaskan dalam beberapa hari kedepan akan mengecek langsung dan mencari fakta yang terjadi. Kemudian memutuskan apakah PSU dilakukan di TPS-TPS tersebut atau  tidak.

Malang Posco Media menelusuri kejadian ini dan mencari tahu ke salah satu lokasi. Yakni ke TPS di wilayah Mojolangu. Menurut informasi yang diterima, disinyalir potensi PSU bisa terjadi di 2 TPS di Mojolangu, yakni TPS 14 dan TPS 37 dikarenakan adanya “pemilih penyusup”.

Yakni pemilih tidak ber KTP Kota Malang yang datang di jam-jam akhir pencoblosan dan meminta dilayani mencoblos. Meski begitu mereka tidak terdaftar dalam pemilih tambahan maupun mengurus ketentuan untuk bisa menjadi pemilih khusus.  

Ketua PPK Mojolangu Ari Firmansyah menjelaskan  memang menemukan adanya data pemilih yang janggal tersebut. Tepatnya di TPS 14.

“Kami tidak membahasakan itu pemilih penyusup ya. Tapi memang ada indikasi ke sana. Saat kami mobile memantau ada data pemilih yang masuk seperti itu. Mereka datang di jam-jam kritis jam 12 dan jam 1 siang,” jelas Ari saat ditemui kemarin.

Jumlahnya kurang lebih 33 orang yang terdata datang dan mencoblos di jam-jam akhir yang hanya menunjukan KTP elektronik. Akan tetapi saat kembali di crosscheck, sembilan orang  merupakan warga wilayah Kelurahan Mojolangu. Dan sisanya 24 orang merupakan warga ber KTP luar Kota Malang.

Sementara ketentuan warga pemilih khusus yang bisa memilih dengan hanya menunjukan KTP elektronik adalah warga yang berasal dari wilayah kelurahan tersebut.

“Jadi mereka lolos dan mencoblos untuk pemilihan presiden. Kami menduga mereka datang ramai-ramai di jam-jam kritis, dan KPPS kami kemungkinan kurang pemahaman dan sibuk melayani yang lain akhirnya mereka masuk. Harusnya yang bisa hanya warga wilayah situ saja,” ungkap Ari.

Sementara itu untuk TPS 37, pihaknya juga mendengar ada indikasi yang sama. Akan tetapi belum bisa mengkonfirmasi dengan jelas kejadiannya.

Kini, Bawaslu Kota Malang masih akan membahas dan menentukan segera apakah TPS-TPS yang dimaksud benar terindikasi dimasuki pemilih penyusup seperti yang terjadi di TPS 14 Mojolangu. Jika iya, PSU akan dilakukan.  

Di sisi lain, KPU Kota Malang telah melakukan investigasi terhadap adanya kekurangan surat suara yang terjadi di sejumlah TPS saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2) lalu. Berdasarkan hasil investigasi sementara, KPU belum menemukan adanya indikasi kecurangan atau kesengajaan.

Sebaliknya, KPU menilai ada indikasi ‘human error’ yang terjadi saat proses pengemasan atau packing surat suara. Hal tersebut disampaikan  Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas saat konferensi pers, Kamis (15/2) kemarin.

“Waktu packing itu menghitungnya tidak tepat. Yang dihitung jenisnya banyak, dan mungkin karena bendelan surat suara presiden itu tipis tipis. Jadi bukan unsur kesengajaan,” jelas Aminah.

Hal itu, dikatakan Aminah juga diperkuat dengan temuan bahwa semua TPS yang kekurangan surat suara, ditemukan kekurangannya saat membuka logistik yang telah tersegel. Bukan karena kekurangan surat suara di TPS. Sehingga kemungkinan besar saat pengemasan surat suara ke amplop dan kotak itulah terjadi kesalahan hitung.

“Ketika dibuka ternyata kurang. Padahal di tempat lain banyak yang benar daripada yang kurang. Maka dari surat KPU RI, saat itu dilakukan pergeseran surat suara yang ada surat suara lebih dan partisipasinya rendah setelah jam satu. Alhamdulillaah saat kekurangan kemarin langsung teratasi kan maksimal jam dua dilanjutkan lagi,” tambah Aminah.

Selain itu, Aminah juga menyebut, ada satu TPS yang mengalami kelebihan jumlah surat suara. Seperti salah satu TPS di Kelurahan Kasin yang kelebihan satu bendel. Hal ini juga memperkuat, ada faktor kesalahan manusia dalam melakukan penghitungan surat suara saat pengemasannya.

Seperti diketahui, ada beberapa TPS yang mengalami kekurangan. Yakni tiga TPS di Kelurahan Pandanwangi, satu TPS di Kelurahan Pisangcandi dan satu TPS di Kelurahan Madyopuro. Akibat kekurangan surat suara, proses pencoblosan pun sempat terhenti hingga sekitar 2,5 jam.

Kendati demikian, secara umum Aminah menyebut pelaksana pemilu di Kota Malang sudah berjalan sesuai prosedur, lancar dan damai. Aminah pun mempersilakan kepada masyarakat untuk mengawal proses penghitungan suara pasca pencoblosan kemarin.

“Sangat dianjurkan untuk memantau proses dari Pemilu ini. Cuma memang karena TPS itu ada batasan sehingga masyarakat hanya boleh mengamati dari luar. Kalau ada temuan, laporannya langsung ke Bawaslu,” jelasnya.

Sementara itu di sejumlah TPS di Kabupaten Malang berpotensi melakukan Penghitungan Suara Ulang.  Hal ini disampaikan   Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika. Dihubungi Malang Posco Media Mahardika mengatakan potensi penghitungan surat suara ulang lantaran adanya selisih suara.

“Namun kami harus melakukan pengecekan lagi. Itu sebabnya, siang ini kami masih rapat, untuk membahas itu. Karena tidak semua selisih suara kemudian penyelesaiannya dengan penghitungan ulang. Jadi ya nanti nunggu hasil rapat,’’ kata Mahardika. Tapi yang jelas, menurut Mahardika, ada potensi penghitungan ulang itu. 

Ditanya berapa banyak TPS yang berpotensi penghitungan ulang Mahardika mengaku belum tahu. Alasannya karena belum semua data masuk. Hanya saja, KPU segera melakukan pleno atau rapat terkait dengan hasil penghitungan suara.

 Dia mengatakan secara tahapan, pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS berjalan cukup lancar. Tidak ada yang rusuh. Protes saksi saat penghitungan suara pun dapat diakomodir. Sehingga masalah-masalah di TPS dapat terselesaikan di tingkat TPS.

“Penghitungan suara tingkat TPS berlangsung beragam. Ada yang malam sudah selesai. Ada juga yang sampai dinihari. Bahkan ada yang sampai pagi hari,’’ tambahnya.

Disinggung kondisi KPPS selama menjalankan tugas,  Mahardika mengatakan tidak ada hal yang spesifik. Semuanya telah menjalankan tugas secara profesional.

Mahardika juga memastikan tidak ada KPPS yang meninggal dunia. Namun dia mendapatkan informasi ada KPPS yang pingsan saat menjalankan tugas. “Petugas tersenbut langsung dibawa ke puskesmas, untuk mendapatkan perawatan,’’ ungkapnya.

 Bawaslu Kota Batu belum menemukan indikasi penyebab pencoblosan harus diulangi atau susulan di setiap TPS yang ada di Kota Batu. KPU Kota Batu juga menyebut bila belum ada tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan  coblosan ulang.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto mengatakan  penyebab dilakukannya pencoblosan ulang atau susulan ketika ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali. Kemudian, ketika ada pemilih yang tidak memiliki hak pilih yang lebih dari satu peserta pemilu, namun dilakukan pencoblosan.

“Selama pengawasan masih belum ada terkait hal ini,” ujar Supri, sapaan akrabnya. Termasuk ketika adanya ketidaksesuaian jumlah surat suara dibandingkan pemilih yang datang ke TPS. Hal ini termasuk penyebab dilakukannya pencoblosan ulang.

Namun, hingga kemarin sore Bawaslu Kota Batu belum menemukan adanya indikasi tersebut di setiap TPS yang ada.

Senada dengan itu Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menegaskan bila di 611 TPS yang ada di Kota Batu belum ditemukan yang melakukan pencoblosan ulang. (ica/ian/ira/den/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img