spot_img
spot_img
Sunday, September 29, 2024
spot_img
spot_img

Gangguan PDN Berdampak di Malang Raya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN) juga berdampak di Malang Raya. Di Kota Batu, diduga aplikasi Srikandi  mengalami ganguan. Namun masih dicek lagi kaitannya dengan PDN.  Di Kabupaten Malang sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) alami kelambatan. Sedangkan di Kota Malang TTE yang sempat mengalami gangguan kini sudah normal lagi.

Kepala Diskominfo Kota Batu Onny Ardianto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan secara pasti apakah gangguan aplikasi di Pemkot Batu akibat dari gangguan teknis yang terjadi pada Layanan Pusat Data Nasional.

“Terkait hal itu sampai Jumat (21/6) kemarin Pemkot Batu yang terdampak sepertinya aplikasi Srikandi, yaitu aplikasi untuk surat menyurat elektronik. Sampe Jumat kemarin masih belum berfungsi dengan normal,” ujar Onny kepada Malang Posco Media, Minggu (23/6) kemarin.

Meski begitu, lanjut Onny, belum diketahui apakah aplikasi Srikandi terdampak akibat dari gangguan PDN atau tidak. “Kalau misalkan apakah aplikasi Srikandi berdampak akibat dari PDN yang bermasalah terus terang kami belum tahu. Karena memang di PDN hanya disebutkan aplikasi, tidak disebutkan aplikasi yang terdampak mana saja,” terangnya.

Sampai kemarin   Onny   belum menerima laporan gangguan lainnya.

Sebelumnya Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan layanan Pusat Data Nasional(PDN) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Aris Kurniawan menerbitkan surat edaran kepada Pemda pada  20 Juni 2024 pukul 04.15 WIB lalu. Surat tersebut menerangkan bahwa ada gangguan teknis yang terjadi pada Layanan Pusat Data Nasional 2.

Disampaikan dalam surat tersebut tentang pemberitahuan bahwa terdapat kemungkinan layanan dan aplikasi  pengguna PDN 2 mengalami gangguan sehingga tidak dapat diakses. Pihaknya  menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi dan saat ini  sedang melakukan upaya percepatan pemulihan gangguan.

Pengguna PDN 2 yang mengalami gangguan diimbau segera membuat laporan insiden melalui portal pdn.layanan.go.id dan menghubungi nomor WhatsApp Helpdesk Layanan PDN Kementerian Kominfo pada nomor +62 815-7300-0232.

Sementara itu para pengguna Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kabupaten Malang mengalami permasalahan seiring dengan adanya masalah pada Layanan Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo. Hal ini disampaikan  Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang Ferry Hari Agung. Dihubungi Malang Posco Media, Ferry mengatakan layanan TTE menjadi lambat akibat permasalahan PDN.

“Bukan tidak bisa. Tapi lemot (lambat). Kalau biasanya pengguna TTE langsung bisa menandatangani berkas secara elektronik dengan cepat, tapi dengan permasalahan PDN ini menjadi lambat,’’ katanya.

Ferry tidak menjelaskan detail berapa lama tanda tangan elektronik dapat dilakukan. Yang pasti Ferry meyebutkan penggunaannya lemot.

Alhasil sejak beberapa hari terakhir, pengguna TTE pun membubuhkan tanda tangan secara manual.

“Meskipun lemot, tetap bisa dilaksanakan. Jika berkas yang harus ditandatangani harus cepat selesai, maka perangkat daerah pengguna TTE melakukan tanda tangan berkas secara manual,’’ Katanya.

Lalu ada berapa perangkat daerah yang telah menggunakan TTE, Ferry menyebutkan hampir rata-rata kepala perangkat daerah di Kabupaten Malang menggunakan TTE.

Selain TTE yang terganggu,  seiringr terjadinya pemasahan PND, layanan lain yang juga terganggu. Adalah Aplikasi MASDEKA (Pelayanan Aplikasi Administrasi Desa & Kelurahan). Alpikasi yang sudah digunakan  di 30 desa se Kabupaten Malang ini tidak bisa diakses.

“Saat ini server PDN masih diperbaiki. Semoga saja segera selesai, sehingga layanan dapat diberikan kepada maksima,’’ tambahnya.

Bagaimana dengan aplikasi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil? Ferry mengatakan tidak ada masalah. Untuk aplikasi milik Dispenduk Capil servernya menggunakan server sendiri di Kementrian Dalam Negeri. Sedangkan aplikasi-aplikasi lain dari perangkat daerah lain di Kabupaten Malang menggunakan server lokal.

“Aplikasi yang tersimpan di server milik Pemkab Malang tidak ada masalah, tetap bisa diakses. Hanya yang di PDN itu saja yang mengalami gangguan,’’ jelasnya.

Terganggunya server  PDN  milik Kemenkominfo memberi dampak terhadap layanan di daerah, termasuk Kota Malang. Beberapa layanan sempat tidak bisa diakses, meski beberapa waktu kemudian bisa normal kembali.

Kepala Dinas Kominfo Kota Malang M. Nur Widianto menjelaskan, hal ini disebabkan, Pemerintah Kota Malang memiliki server dan database back up untuk menunjang pelayanan yang ada. Sehingga sejak terganggunya server PDN, relatif langsung bisa dikendalikan dengan baik.

“Sempat satu hari kemarin itu terganggu, tapi setelah itu bisa normal kembali,” ujar Wiwid, sapaannya.

“Hal yang bersifat lokalis, masih aman, seperti layanan perizinan itu kami ada Si-Izol. Itu kami server ada sendiri sehingga relatif tidak terganggu. Hanya seperti TTE sempat gangguan, tapi ini tadi laporannya sudah normal. Kemarin tidak bisa applied sama sekali,” sambungnya.

Wiwid mencatat, ada beberapa akses yang sempat terganggu, yang berkaitan dengan server pusat. Yakni seperti SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), hingga SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Namun hal ini sudah disampaikan jauh hari sehingga daerah bisa melakukan antisipasi.

“Kami memang sebelumnya sudah diinformasikan oleh pusat bahwa ada kendala di PDN. Dari informasi itu, pemda diminta segera mengantisipasi. Kabarnya sekarang sudah aman dan layanan ke masyarakat relatif tidak terganggu,” tegasnya. (eri/ira/ian/van)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img