Malang Posco Media-Sebanyak 27 warga terpaksa mendapatkan teguran lisan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Malang saat menggelar operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Singosari. Mereka di tegur karena melanggar protokol kesehatan. Selain tidak menggunakan masker, warga yang ditegur ini juga tampak tidak menjaga jarak alias berkerumun.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, operasi yustisi digelar sejak pukul 10.00 tadi.
“Operasi yustisi ini digelar gabung bersama anggota Polres Malang dan anggota Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu,” kata Mando.
Dia mengatakan operasi yustisi dimulai dengan patroli di wilayah Kecamatan Singosari. Petugas tak segan turun dari kendaraan saat melihat ada warga yang tidak menggunakan masker maupun melanggar protokol kesehatan.
“Kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan, langsung kami ingatkan agar mereka tetap patuh protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kendati diingatkan secara tiba-tiba, warga yang terjaring operasi tidak melakukan perlawanan. Mereka paham kesalahan yang diperbuatnya. Sehingga saat mereka pun menurut saat petugas mengingatkan untuk patuh protokol kesehatan.
“Selain mengamankan warga yang melanggar, kami juganelakukan sosialisasi tentang penanganan dan pencegahan Covid-19,” tambahnya.
Mando mengatakan, untuk mereka yang tidak menggunakan masker oleh petugas langsung diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
“Ada 33 masker yang kami berikan kepada warga,” ucapnya.
Mando mengaku sangat menyesalkan warga yang keluar tanpa menggunakan masker. Terlebih saat ini kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.
“Kasusnya terus meningkat. Kami sendiri terus bergerak untuk melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan. Tapi ya begitulah masih banyak warga yang bandel,” ungkapnya.
Seiring dengan itu mantan Camat Pakis ini pun meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Penangganan dan penanggulangan Covid-19 ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus bertanggung jawab dengan mendukung kegiatan yang digelar pemerintah,” tandasnya.
Selain membagikan masker, Satpol PP Kabupaten Malang juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi peduli lindungi. Dimana aplikasi ini sangat penting, untuk memberitahukan statust Covid-19 pengguna dan sekitarsnya. (ira/jon)