spot_img
Friday, September 20, 2024
spot_img

Gelontor Rp 236 Juta Tangani PMK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang menambah anggaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang sebesar Rp 236 juta untuk penanggulangan dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hingga 9 Juni lalu, sudah tercatat 265 ekor sapi di Kota Malang yang terjangkit Kasus PMK. Dari angka ini, 81 sapi sudah sembuh, satu sapi mati dan sebanyak 118 sapi sedang dalam perawatan. Kemudian sebanyak 65 sapi sudah dipotong paksa.

“Yang mati baru 1 ekor jumlahnya. Yang lain ada yang parah (keadaan sapi,red) tapi bisa sembuh ini karena penanganannya cepat,” kata Kadispangtan Kota Malang Sri Winarni.

Menrutnya, sebaran kasus PMK yang ditemukan tersebar di 6 kelurahan di Kota Malang, Kelurahan Ciptomulyo, Madyopuro, Lesanpuro, Purwantoro dan Pisang Candi. Kasus PMK di Kota Malang diakui dapat tertangani dengan baik. Meskipun kasus masih bertambah.

Saat ini konsentrasi penanganan kasus masih dilokalisir dan ditangani dengan obat-obatan standar dari pemerintah pusat. Ke depannya rencana melakukan vaksinasi pada seluruh populasi ternak di Kota Malang akan dilakukan. Rencana vaksinasi ini, ditargetkan akan dilakukan pada 5.000 lebih hewan ternak di Kota Malang, tidak hanya sapi.

“Kita di Kota Malang ada 5 ribuan lebih populasi hewan ternak. Rencana vaksinasi hewan ternak dari pemerintah pusat masih akan dilakukan sekitar Agustus nanti. Kita saat ini disuruh melakukan pendataan dan pencegahan penularan wabah sambil menunggu drop vaksin itu,” tegas Winarni.

Ia mengatakan, untuk penanganan dan penanggulangan PMK di Kota Malang, sesuai instruksi pemerintah pusat, anggaran tambahan sudah disisihkan ke Dispangtan Kota Malang. Dispangtan mendapat tambahan anggaran dari pergeseran dana APBD Kota Malang kurang lebih 236 juta.

Dana tambahan ini diperuntukan untuk penanganagan dan penanggulangan kasus PMK di Kota Malang. Yang akan digunakan untuk ketersediaan obat-obatan dan deteksi dini.

“Anggaran lebih ke obat-obatan, biaya operasional ke petugas dan lain-lain untuk penanganan PMK,” tegas perempuan yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang ini. (ica/aim)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img