Malang Posco Media, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menggelontorkan bantuan untuk pondok pesantren (Ponpes). Tahun ini bantuan akan diberikan untuk puluhan ponpes. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malang Agus Widodo. “Sifatnya bantuan hibah untuk Pondok Pesantren,’’ kata Agus.
Dia menjelaskan bahwa masing-masing pondok pesantren mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta. Bantuan itu dapat digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana, melakukan pemeliharaan, juga merenovasi.
“Bantuan hibah ini sejatinya setiap tahun ada. Diberikan secara bergantian. Artinya ponpes yang tahun lalu sudah mendapatkan, tahun ini tidak bisa mendapatkan lagi,’’ ungkap Agus.
Agus menjelaskan bantuan untuk pondok pesantren ini berdasarkan usulan dari pihak pondok. Mereka mengajukan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Malang melalui Badan Kesbangpol. Selanjutnya tim dari Badan Kesbangpol melakukan verifikasi berkas usulan untuk memastikan bahwa pondok pesantren tersebut layak mendapatkan bantuan atau tidak.
“Saat mengusulkan bantuan, pihak pondok selain membuat surat juga menyertakan bukti administrasi pondok pesantren. Seperti tempat, dan jumlah santrinya. Selain itu juga menyertakan fotokopi izin operasional (IZOP) pondok pesantren,’’ ungkapnya.
Agus menegaskan izin operasional pondok yang disertakan adalah yang diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Ini berbeda dengan bantuan hibah untuk tempat ibadah. Cukup dengan izin dari Kantor Kemenag Kabupaten Malang.
“Kalau IZOP nya tidak ada, ya sudah pasti tidak bisa mendapatkan bantuan. Tapi kalau IZOP nya ada, kami meneliti dulu, diterbitkan oleh siapa? Yang pasti ponpes yang mendapatkan bantuan itu, jika mereka sudah mengantungi IZOP dari pusat,’’ urainya.
Sementara Plt Sekretaris Badan Kesbangpol Junaidi mengatakan pondok pesantren yang mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah adalah ponpes yang perkembangannya stagnan, alias tidak banyak perubahan. Harapannya adanya bantuan ini, dapat memajukan dan memakmurkan pondok pesantren.
“Syarat ponpes mendapatkan bantuan hibah daerah adalah, pertama memiliki IZOP dari Pemerintah Pusat, Ponpesnya NKRI, dan ada santri yang belajar di ponpes tersebut,’’ tambah Junaidi.
Pencairan akan dilakukan mulai awal Maret mendatang. “Saat ini sedang dilakukan pendataan, sekaligus menseleksi. Jika tidak ada hambatan Maret dapat mulai dicairkan. Atau paling lambat awal April nanti, bantuan itu dapat dicairkan,’’ pungkasnya.(ira/jon)