NEW MALANG POS, MALANG – Patroli Motor Penegakan Prokes di Masyarakat (Pamor Keris) Kota Malang kembali digencarkan. Hal ini untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak abai dan mengendorkan penerapan Prokes.
Kasi Humas Polresta Malang Kota (Makota), Ipda Eko Novianto mengatakan, kegiatan Pamor Keris ini sudah rutin dilaksanakan setiap harinya. Bersama dengan perwakilan dan delegasi dari Forkopimda Kota Malang, petugas akan menyasar ke lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kerumunan.
” Pamor Keris kembali melakukan operasi di beberapa titik rawan pelanggaran Prokes. Termasuk di beberapa ruas jalan dan fasilitas umum yang tersebar di Kota Malang ini,” ungkapnya kepada Malang Posco Media, kemarin.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Makota Kompol Supiyan, Pamor Keris beroperasi sejak pukul 20.00 hingga pukul 22.00. Khusus untuk waktu berakhir ini, akan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.
“Untuk Rabu malam petugas menyasar ke beberapa lokasi. Seperti di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat), Jalan Puncak Borobudur, Jalan Sudimoro, Jalan Raya Langsep, Jalan Raya Ki Ageng Gribig hingga Jalan Pulosari,” bebernya.
Dari hasil operasi tersebut, masih ditemukan masyarakat yang abai terhadap pelaksanaan prokes. Seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
“Dalam agenda Pamor Keris ini kami akan memberikan teguran humanis, agar masyarakat terbuka dan enggan untuk mengulangi kembali. Kami juga memberikan masker bagi yang tidak memakai, serta memastikan tempa-tempat umum sudah menerapkan sistem akses dengan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersinergi, saling membangun upaya positif. Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang.
“Karena kunci memutus penyebaran Covid 19, salah satunya adalah dengan mematuhi prokes,” pungkasnya. (rex/aim)