spot_img
Friday, September 20, 2024
spot_img

Hampir 60 Persen dari  260 Tempat Wisata Risiko Tinggi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kondisi di Kabupaten Malang

MALANG POSCO MEDIA – Sejumlah tantangan dan masalah  masih dihadapi Kabupaten Malang untuk menjaga keamanan pengunjung di tempat wisata yang dimiliki. Apalagi melihat  wilayah Kabupaten Malang yang objek wisatanya merupakan wisata alam 60 persen risiko tinggi dan sedang. 

Disparbud Kabupaten Malang berkoordinasi dengan Basarnas Surabaya buntut tenggelamnya seorang pemuda di Coban Kedung Darmo Desa Wonorejo Kecamatan Bantur, Senin (16/9) lalu.

“Coban Kedung Darmo sebenarnya tidak pernah dibuka untuk wisata. Itu masih alam liar. Masyarakat di sana juga tidak berani membuka,” kata Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Purwoto saat ditemui, Kamis (19/9) kemarin.

Tempat wisata yang statusnya seperti Coban Kedung Darmo disebutnya banyak, terutama air terjun yang tak terhitung jumlahnya di wilayah Kabupaten Malang.

Dijelaskan Purwoto, objek wisata di Kabupaten Malang terdapat tiga kategori. Yaitu kategori risiko tinggi, sedang, dan rendah. “Hampir 60 persen dari sekitar 260 lebih tempat wisata merupakan kategori risiko tinggi dan sedang, termasuk objek wisata perairan,” urainya.

Jumlah wisata tersebut dominan dikelola oleh masyarakat ataupun kelompok masyarakat. Namun para pengelola ini, lanjut Purwoto, masih banyak urusan administrasi yang seharusnya wajib dilakukan tapi belum terpenuhi.

Banyak diurus oleh pengelola wisata itu hanya NIB saja, terutama pengelola oleh kelompok masyarakat. Padahal selain itu, ada standarisasi peraturan turunan untuk mengelola sebuah objek wisata.

“Misalkan di Sengkaling ada wahana perahunya. Maka perahunya ini ada izinnya sendiri. Hal seperti ini belum banyak dilakukan tempat wisata pada umumnya, mereka hanya NIB saja, ” keluhnya.

Tak hanya itu, tantangan lainnya masalah terkait dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) pengelola tempat wisata masih minim di Kabupaten Malang, terutama di objek wisata pantai di Malang Selatan.

“Kalau dari Pantai Balekambang sampai Pantai Regent, pegawai Balekambang tidak bisa mengawasi semua. Mereka kekurangan tenaga untuk mengawasi,” contoh Purwoto.

Kalaupun ada pengawasnya, lanjutnya,  juga perlu diberikan pemahaman atau kompetensi melalui pelatihan. Bila perlu harus memiliki sertifikat. 

“Kami mengundang Basarnas koordinasi lebih lanjut banyaknya kejadian (laka air).  Karena banyak tempat wisata yang punya risiko tinggi. Kemudian nanti kami komunikasikan ke pihak pengelola untuk mengumpulkan relawan yang siap dijadikan petugas mitigasi bencana maupun penanganan dini,”  katanya.

“Relawan juga bisa kami jadikan life guard dan diberikan materi semacam pelatihan dari Basarnas sehingga bisa diimplementasikan di tempatnya masing-masing,” sambung Purwoto.

Sementara itu, Basarnas Surabaya menyebut hampir semua resiko tinggi untuk wilayah Pantai Selatan Malang. Dan setiap objek wisata wajib menyediakan life guard, alat keselamatan, dan imbauan. Pengunjung pun diminta harus mematuhi aturan yang ada.  Untuk jumlah orang yang melakukan pengawasan tergantung dari luasan objek wisata tersebut.

“Untuk standar jumlah personel yang jaga di pantai, Basarnas belum ada. Mungkin di pantai yang profesional seperti di Bali ada Bala Wisata. Tapi untuk best practicenya yang  jaga paling tidak dua orang,” urai Pranata Pencarian dan Pertolongan Mahir atau Rescue Mahir Basarnas Surabaya, Bayu Prasetyo.

Ia menambahkan bila Basarnas Surabaya akan terus merekomendasikan pengelola atau pemangku wilayah objek wisata untuk memasang informasi tentang bahaya bagi pengunjung.

“Kami memberikan penyuluhan, pelatihan dan imbauan kepada masyarakat melalui program kerja atau dari potensi SAR yg sering membantu dalam operasi SAR,” tandas Bayu. (den/van)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img