MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim sejak Selasa (12/9) malam, FM Valentina, bos PT Hardlent Medika Husada (HMH) dijemput tim Kejari Kota Malang untuk dimasukkan ke Lapas Wanita Kota Malang, kemarin siang. Sebelumnya, dia ditangkap di areal RS Persada, Kota Malang.
Penangkapan ini dilakukan, setelah dua kali dia tidak hadir dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim. Mantan istri Alm. Hardi Soetanto yang tinggal di Jalan Pahlawan Trip Kota Malang itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat untuk pencairan deposito atau Taseto Bank BTPN Malang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Valent sempat menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara dan dinyatakan kondisi kesehatannya cukup baik untuk penyerahan berkas tahap dua perkaranya. Pantauan Malang Posco Media, Valent, sapaannya dibawa terlebih dulu ke kantor Kejari Kota Malang.
Sayangnya, Kajari Kota Malang, Edy Winarko, SH, belum memberikan statemen pelimpahan perkara ini dari Kejati Jawa Timur ke Kejari Kota Malang. Sementara itu, Lardi, SH, kuasa hukum keluarga Alm. Hardi mengapresiasi proses penangkapan hingga menyerahkan Valent ke Lapas Wanita Kota Malang.
“Intinya polisi dan jaksa sudah sesuai aturan. Jadi klien kami sebagai pelapor, mendukung tindakan yang dilakukan polisi dan jaksa,” tegasnya. Informasi yang didapat Malang Posco Media, Valent mendadak tidak sadarkan diri ketika hendak dibawa ke Lapas Wanita Kota Malang, semalam.
Beberapa petugas Kejari Kota Malang pun memanggil ambulans untuk membawa wanita ini ke rumah sakit. Valent sendiri, melalui Andre Ermawan, SH masih menjalani perawatan di RS Persada karena mengalami pembengkakan jantung dan pneumonia. “Sebab itu, kami juga mengajukan penangguhan penahanan demi kesehatannya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Valent meradang usai namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimum Polda Jatim. Dia dilaporkan ke Polda Jatim karena dianggap memalsukan surat untuk mencairkan deposito Rp 500 juta yang ditabung di BTPN Malang. “Saya akan buktikan Valent tidak bersalah,” ucap Andre. (mar)