spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Kenaikan PAT Mengacu Peraturan Gubernur

HIPPAM Bisa Ajukan Surat Keberatan ke Dispenda Kota Batu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim segera menanggapi keluhan Ketua HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) Desa Bumiaji, Fatchur Rochman yang merasa keberatan atas kenaikan tarif Pajak Air Tanah (PAT). Mereka bahkan menilai kenaikan ini sangat fantastis bahkan mencapai 1.000 persen.

Disampaikan oleh Adhim, terkait kenaikan PAT ini sebenarnya telah disosialisasikan kepada seluruh pengelola HIPPAM di Kota Batu. Bahkan sebelum Perda Pajak didok, juga telah dilakukan uji publik. Sehingga saat ini Bapenda posisinya adalah melaksanakan Perda.

- Advertisement -

“Sebelumnya,kami sudah mengundang semua pihak untuk sosialisasi kenaikan PAT. Bapenda posisinya melaksanakan Perda, artinya semua patokan adalah Perda. Di dalam Perdanya memang tarif turun 5 persen. Ini termasuk daerah paling kecil untuk kenaikan PAT di (kota/kabupaten) Jatim. Tapi secara perhitungan, ada pengalinya. Yaitu 5 persen dikalikan dari penghitungan harga dasar air,” ujar Adhim kepada Malang Posco Media Senin (12/2) sore.

Untuk perhitungan harga dasar air, lanjut Adhim ditetapkan oleh Gubernur Jatim. Sehingga pada akhirnya Kota Batu dan semuanya kota/kabupaten se Jatim juga terikat ketentuan tentang PAT ini.

“Harga dasar air klasifikasi-klasifikasi
nya mengacu dari Pergub. Pada saat PAT tahun lalu 15 persen. Namun saat itu, Pergub belum dijalankan sehingga kenanya (PAT,red) kecil. Sedangkan sekarang Pergub telah dijalankan dengan Perda. Maka karena nilai dasar tinggi juga kenaikan tinggi. Akhirnya mengagetkan. Dan hal ini sebenarnya sudah kami sosialisasikan kepada pengelola HIPPAM,” ungkapnya.

Dipaparkan,dalam harga dasar HIPPAM masuk dalam kategori 1. Sehingga untuk per meter kubik sesuai kategori 1 terendah per kubik Rp 6.300 sampai Rp 13.200. Berbeda dengan perhitungan hotel dan pelaku usaha yang lebih tinggi.

“Terkait keberatan HIPPAM dengan tingginya PAT,kami minta agar Kepala Desa dan pengelola HIPPAM bersurat ke Bapenda Kota Batu. Untuk kemudian bisa kami sampaikan keberatan tersebut dan ditindaklanjuti agar PAT bisa lebih rendah lagi,” pungkasnya. (eri/nug)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img