Ramainya penolakan terhadap kenaikan bahan bakar minyak (BBM) terus mengalir. Dari mulai mahasiswa sampai buruh hingga masyarakat umum resah akibat dampak yang dirasakan akibat kenaikan (BBM). Tetapi yang benar kenaikan BBM atau pengurangan subsidi?
Subsidi merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada konsumen atau produsen agar barang dan jasa yang dihasilkan harganya lebih rendah dan jumlah yang dibeli masyarakat lebih banyak. Subsidi (government transfer payment) merupakan alat kebijakan pemerintah untuk redistribusi dan stabilisas.
Penerapan fungsi distribusi dijalankan dalam kaitannya dengan upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, subsidi yang dibayarkan oleh Pemerintah dalam membuat suatu barang/ jasa menjadi lebih murah untuk dibeli, digunakan, atau dihasilkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Belanja subsidi terdiri dari subsidi energi (subsidi BBM, BBN, LPG tabung 3 kg, dan LGV serta subsidi listrik) dan subsidi non energi (subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi PSO, subsidi bunga kredit program, dan subsidi pajak/DTP).
Kebijakan subsidi yang dilakukan pemerintah selalu menimbulkan pro dan kontra. Ada kalangan yang berpendapat bahwa subsidi itu tidak sehat sehingga berapapun besarnya, subsidi harus dihapuskan dari APBN. Sementara pihak lain berpendapat bahwa subsidi masih diperlukan untuk mengatasi masalah kegagalan pasar. Pelaksanaan subsidi perlu pengubahan pola subsidi sesuai dengan kondisi. Misalkan, pengalihan subsidi secara bertahap dari subsidi harga yang kurang efektif dan tidak tepat sasaran kepada subsidi bahan-bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu (targeted subsidy). Penyediaan anggaran subsidi oleh Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini jumlahnya mengalami peningkatan yang cukup besar. Penyediaan anggaran subsidi tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Dan yang terjadi pada Sabtu/3/9/2022 lalu Pemerintah menaikan (BBM), karena Pemerintah tidak memiliki opsi lain selain menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Jika tidak dilakukan segera, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan bertambah sehingga pada akhirnya menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tahun ini, pemerintah telah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 502,4 triliun. Namun jumlah subsidi dan kompensasi ini diperkirakan akan habis pada Oktober depan dan bisa tembus di atas Rp 698 triliun pada akhir tahun. Alhasil, ini akan menjadi beban dalam APBN 2023. Jika kita lihat subsidi hampir Rp 600 triliun per tahun itu cukup besar. Karena pendapatan pajak negara kita sekitar Rp 2.000 triliun.
Jadi sekitar sepertiga penghasilan negara dihabiskan untuk menyubsidi BBM. Sebelumnya melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat.
Dalam hal ini, kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari Rp 77,5 triliun ke Rp 149,4 triliun, serta untuk listrik dari Rp 56,5 triliun naik ke Rp 59,6 triliun. Kemudian, kompensasi untuk BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari semula Rp 0 menjadi Rp 41 triliun. “Sehingga, total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, dan listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun
Para pakar ekonomi sudah menyatakan bahwa subsidi BBM artinya membuang-buang uang, karena manfaat subsidi paling dinikmati oleh orang yang paling banyak menggunakan produknya. Yaitu warga mampu yang mempunyai kendaraan pribadi, bukan orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Meskipun tidak ada yang meragukan subsidi BBM gagal sebagai strategi perlindungan sosial, kebijakan pemerintah tentang subsidi tersebut (dan jika subsidi harus dipotong) sudah menjadi topik politik yang panas. Demonstrasi melawan pemotongan subsidi BBM adalah salah satu faktor yang sangat besar untuk menjatuhkan pemerintah yang resmi.
Pada jangka panjang, pemotongan subsidi BBM akan membuat ekonomi Indonesia lebih stabil. Karena APBN tidak lagi akan tersandera subsidi tersebut, dan harga minyak bumi global tidak lagi akan mengganggu pengeluaran pemerintah yang lebih bermanfaat.
Selain itu, stabilitas ekonomi Indonesia yang akan dicapai sedikit demi sedikit sebagai hasil dari pemotongan subsidi BBM akan menciptakan kesempatan angka pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, yang dikatakan adalah cara paling efektif untuk mengangkatkan warga dari kemiskinan.
Masalahnya utang negara sekitar Rp 7.000 Triliun dan utang BUMN sekitar Rp 2000 Triliun. Jadi total utang pemerintah ada Rp 9.000 triliun. Hal ini saja sudah membuat masalah yang besar ditambah pemerintah harus membayar bunga dari utangnya saja sebesar Rp 405,87 Triliun untuk tahun ini saja. Ini belum utang pokok yang harus dibayar oleh pemerintah.
Yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah menata ulang kebijakan subsidi agar makin adil dan tepat sasaran. Pertama, menyusun sistem seleksi yang ketat dalam menentukan sasaran penerima subsidi. Kedua, menggunakan metode perhitungan subsidi yang didukung basis data yang transparan.
Ketiga, menata ulang sistem penyaluran subsidi agar lebih akuntabel. Keempat, mengendalikan anggaran subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kg dan LGV, serta subsidi listrik melalui pengendalian volume konsumsi BBM bersubsidi, dan peningkatan penggunaan energi alternatif seperti energi terbarukan gas, panas bumi, bahan bakar nabati (biofuel), sebagai pengganti BBM.
Selain itu pemerintah juga perlu untuk memikirkan bagaimana agar masyarakat bisa berdaya. Dalam artian tidak terus diberikan ikan tetapi sudah harus memberikan pancing. Ini agar masyarakat tidak menjadi candu terhadap bantuan subsidi yang sebenarnya malah membuat masyarakat menjadi tidak produktif dan malah cenderung kepada perilaku yang konsumtif.
Hal tersebut untuk jangka panjang membahayakan masyarakat karena jika terus-terusan terbelenggu dalam subsidi masyarakat menjadi kontraproduktif maka permasalahan ke depannya masyarakat hanya akan bisa menuntut dan menyalahkan pemerintah.
Permasalahan ini adalah permasalahan bersama sebagai anak bangsa yang mewarisi bangsa ini untuk diolah. Maka sesama anak bangsa seharusnya mencari solusi bersama dengan cara yang membangun.(*)