.
Saturday, December 14, 2024

Jangan Mengingkari Amanah Rakyat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Anggota DPRD di Malang Raya periode 2024-2029 sudah dilantik semua. Sabtu (24/8) lalu, anggota DPRD Kota Malang. Kemarin (30/8) giliran anggota DPRD Kota Batu dan Kabupaten Malang. Di Kota Batu, 4 anggota dewan ikut dilantik meskipun sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah di Kota Batu dan Kota Malang.

Saat pelantikan, harapan baru disampaikan untuk para wakil rakyat terhormat. Harapan baru dan semangat baru agar para wakil rakyat berjuang lebih keras lagi untuk kepentingan rakyat. Masyarakat pun sudah menunggu kiprah dan kinerja mereka untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkan nasib rakyat demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Maka setelah dilantik menjadi anggota dewan terhormat, bersikaplah menjadi wakil rakyat yang terhormat. Pekerjaan dan tanggungjawab lima tahun ke depan sangat berat. Amanah yang disandang pun sangat besar. Maka jangan pernah menyalahi dan mengingkari amanah yang sudah dititipkan rakyat melalui Pemilihan Legislatif Februari 2024 lalu.

Demi suksesnya Pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang, wakil rakyat di Malang Raya juga punya kewajiban besar. Salah satunya memberikan edukasi demokrasi kepada rakyat. Tujuannya agar masyarakat juga menggunakan hak politiknya dengan menghadiri TPS-TPS saat Pilkada berlangsung.

Kewajiban ini penting dilakukan guna mendukung suksesnya KPU di Malang Raya menyelenggarakan Pilkada. Karena suksesnya Pilkada tidak hanya ditentukan siapa calon Walikota/ Bupati yang jadi pemenangnya. Tapi juga dilihat berapa tinggi jumlah partisipasi masyarakat dalam Pilkada.

Jangan sampai partai politik sudah berusaha keras memilih para calon yang berkontestasi dalam Pilkada, namun partisipasi masyarakat justru rendah. Semakin rendah partisipasi masyarakat semakin dipertanyakan kredibilitas hasil Pilkada. KPU membutuhkan stakeholder terkait, termasuk para wakil rakyat untuk suksesnya partisipasi masyarakat.

Dan untuk para wakil rakyat yang sudah dilantik, tegak luruslah dengan partai yang sudah mengantarkan Anda menjadi wakil rakyat terhormat. Partai-partai sudah menentukan koalisinya masing-masing untuk mengusung calonnya di Pilkada. Maka jangan pernah mbalelo dengan tetap ngotot mendukung calon lain yang tidak diusung partai Anda.

Kepada konstituen partai, sebagai wakil rakyat Anda boleh mendorong mereka untuk memilih calon yang diusung partai Anda. Tapi kepada rakyat yang lain, kewajiban para wakil rakyat adalah mendorong agar mereka berpartisipasi memilih ke TPS. Urusan pilihan, biarkan masyarakat yang menentukan.(*)     

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img