MALANG POSCO MEDIA – Dikejar waktu yang semakin mepet Pemilu 2024, eh protes upah mencuat. Ratusan buruh sortir dan pelipatan (sorlip) kerta suara memprotes upah yang tak sesuai dengan kesepakatan. Meski diklaim berakhir persoalan upah, namun ini tak boleh terjadi kembali. Sebab para buruh sorlip juga posisinya sangat penting untuk menyempurnakan tahapan-tahapan persiapan Pemilu 2024.
Ideal, apapun pekerjaannya, di awal sudah terjadi kesepakatan antara pemenang tender dengan para buruh. Kalau di belakang masih muncul protes dari para buruh, berarti ada yang belum tuntas di awal. Sehingga saat upah dibayarkan dan tak sesuai, maka buruh langsung protes dan menuntut haknya yang diyakininya.
Kasus protesnya buruh sorlip kertas suara di Kabupaten Malang ini harus menjadi pelajaran bagi KPU-KPU di Kota Malang dan Kota Batu. Jangan sampai nasib serupa juga mencuat dan bisa mengganggu jalannya persiapan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari. Semua harus dipastikan aman, lancar dan terkendali.
Ini juga berlaku untuk petugas KPPS di Pemilu 2024 mendatang. Jangan sampai merekrutnya sudah susah payah, nanti upah untuk KPPS nya juga berujung protes. Semua harus dikomunikasikan dengan baik dan benar. Jangan sampai ada miskomunikasi antara petugas KPPS dengan honor yang akan diterima.
Karena berapapun honor yang sudah ditetapkan, bila diterimanya tidak sesuai apalagi berbeda dengan yang dijanjikan, maka rawan memicu konflik. Di saat pemilu sudah sangat dekat ini, hal-hal kecil ini rawan digoreng untuk memancing emosi masyarakat.
Bila sampai terjadi, maka bisa dibayangkan kalau petugas di masing-masing TPS itu kemudian protes sebelum Pemilu 2024 berlangsung. Kalau protesnya masih dalam aksi bersuara masih bisa dikendalikan. Nah kalau aksi protesnya dengan mogok dan tak mau bertugas saat Pemilu 2024 berlangsung, maka kondisi ini akan sangat berbahaya. Karena itu, semua pihak, terutama KPU di masing-masing kota/ kabupaten memastikan semua honor bagi petugas KPPS ini aman. Jaminan ini harus disampaikan di muka sehingga mereka semangat dalam menjalankan tugas. Jangan remehkan soal upah. Karena gara-gara upah, proses Pemilu bisa terganggu dan bermasalah.(*)
Jangan Remehkan Upah Buruh Sorlip // JUDUL
MALANG POSCO MEDIA – Dikejar waktu yang semakin mepet Pemilu 2024, eh protes upah mencuat. Ratusan buruh sortir dan pelipatan (sorlip) kerta suara memprotes upah yang tak sesuai dengan kesepakatan. Meski diklaim berakhir persoalan upah, namun ini tak boleh terjadi kembali. Sebab para buruh sorlip juga posisinya sangat penting untuk menyempurnakan tahapan-tahapan persiapan Pemilu 2024.
Ideal, apapun pekerjaannya, di awal sudah terjadi kesepakatan antara pemenang tender dengan para buruh. Kalau di belakang masih muncul protes dari para buruh, berarti ada yang belum tuntas di awal. Sehingga saat upah dibayarkan dan tak sesuai, maka buruh langsung protes dan menuntut haknya yang diyakininya.
Kasus protesnya buruh sorlip kertas suara di Kabupaten Malang ini harus menjadi pelajaran bagi KPU-KPU di Kota Malang dan Kota Batu. Jangan sampai nasib serupa juga mencuat dan bisa mengganggu jalannya persiapan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari. Semua harus dipastikan aman, lancar dan terkendali.
Ini juga berlaku untuk petugas KPPS di Pemilu 2024 mendatang. Jangan sampai merekrutnya sudah susah payah, nanti upah untuk KPPS nya juga berujung protes. Semua harus dikomunikasikan dengan baik dan benar. Jangan sampai ada miskomunikasi antara petugas KPPS dengan honor yang akan diterima.
Karena berapapun honor yang sudah ditetapkan, bila diterimanya tidak sesuai apalagi berbeda dengan yang dijanjikan, maka rawan memicu konflik. Di saat pemilu sudah sangat dekat ini, hal-hal kecil ini rawan digoreng untuk memancing emosi masyarakat.
Bila sampai terjadi, maka bisa dibayangkan kalau petugas di masing-masing TPS itu kemudian protes sebelum Pemilu 2024 berlangsung. Kalau protesnya masih dalam aksi bersuara masih bisa dikendalikan. Nah kalau aksi protesnya dengan mogok dan tak mau bertugas saat Pemilu 2024 berlangsung, maka kondisi ini akan sangat berbahaya. Karena itu, semua pihak, terutama KPU di masing-masing kota/ kabupaten memastikan semua honor bagi petugas KPPS ini aman. Jaminan ini harus disampaikan di muka sehingga mereka semangat dalam menjalankan tugas. Jangan remehkan soal upah. Karena gara-gara upah, proses Pemilu bisa terganggu dan bermasalah.(*)