MALANG POSCO MEDIA – Keberhasilan target sangat ditentukan dari seberapa presisi perencanaan dan pencapaian yang akan dicapai. Tentu dalam memprediksi target pasti didasarkan data-data pencapaian tahun sebelumnya kemudian ditambah presentase kenaikan. Fokusnya targetnya mau tetap, realistis, atau ekstrem.
Tiga pola itu semuanya boleh dan sah. Yang penting aksinya jelas. Sebab yang kadang tidak realistis, bila dikejar secara total, hasilnya juga luar biasa. Namun yang realistis, bila bersantai-santai saja, dan hanya menunggu momen, tentu hasilnya juga akan biasa. Bahkan bisa lebih buruk dari yang direncanakan.
Yang tidak boleh adalah memasang target tinggi tapi tanpa perencanaan dan aksi yang matang. Sebab pada akhirnya bila tidak mencapai target, bahkan targetnya sangat jauh dari harapan, tentu evaluasinya akan sangat panjang. Bukan kesuksesan yang didapatkan, tapi kegagalan dari sebuah program dengan capaian yang tak maksimal.
Tentu ini berlaku di semua instansi dan lembaga. Baik bisnis maupun pemerintahan. Tahun 2023 ini, pajak hiburan Kota Malang sudah memasang target besar. Yakni Rp 74 Miliar. Namun hingga 5 Desember 2023, pencapaian pajak hiburan di Kota Malang sangat jauh dari target. Capaiannya baru menyentuh angka Rp 10,5 Miliar.
Secara perolehan pajak, diakui Kepala Bapenda Kota Malang presentasenya sama dengan tahun lalu. Alasannya, tidak banyak event dan konser yang digelar di Kota Malang karena kurangnya gedung yang representatif. Pertanyaannya, kalau prediksi event dan konser sama bahkan cenderung turun, lantas apa alasannya target dinaikkan sangat ekstrem?
Apalagi pajak hiburan diklaim sebagai transaksi pasif. Artinya Pemkot Malang sifatnya hanya menunggu bila ada event dan konser di Kota Malang. Tidak bisa mendorong lebih keras lagi untuk makin banyaknya konser yang harus digelar. Bila posisinya demikian, idealnya target pajak hiburan tak dinaikkan secara besar-besaran.
Karena kalau melihat targetnya kenaikannya bukan hanya 100 persen, tapi 700 persen. Tujuh kali lipat pajak hiburan dari tahun 2022 lalu. Salah target dengan indikasi target tak terpenuhi adalah peluang bagi DPRD Kota Malang melakukan evaluasi. Dan bila alasan dan argumentasi yang diberikan kurang tepat, maka nilai ‘merah’ pasti diberikan kepada badan atau dinas terkait.
Beda lagi bila sudah memasang target ekstrem, namun disertai dengan planning yang jelas dan matang. Bahkan disimulasi per bulan berapa event dan konser harus ada di Kota Malang dengan target pajak hiburan yang terukur. Maka kondisi ini akan memberikan penilaian beda dari anggota dewan.
Mimpi boleh besar. Target harus tinggi. Namun ambisi mencapai target harus diutamakan. Ideal dalam perencanaan, target harus terukur, realistis dan yakin semua bisa dikejar dan bakal tercapai, meski harus kerja keras dan berdarah-darah.(*)