spot_img
Friday, September 20, 2024
spot_img

Jelang Idul Adha, Kebut Atasi PMK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Pemda di Malang Raya kebut atasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Masing-masing pemda memainkan jurus dan kebijakan tersendiri. Apalagi mejelang Idul Adha.

Di Kota Malang contohnya melakukan upaya percepatan penanganan kasus PMK. Selain itu segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Anggotanya terdiri dari berbagai instansi. Di antaranya TNI dan Polri. Tujuannya agar cepat mengatasi kasus PMK.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Sri Winarni  mengimbau agar segera melaporkan jika terjadi kasus PMK.

“Ketika muncul PMK segera laporkan ke kami. Atau bisa juga laporkan ke Babinsa maupun Babhinkamtibmas,” jelas Winarni.

Winarni memastikan ketersedian obat untuk penanganan kasus PMK di Kota Malang masih mencukupi.  Sedangkan anggaran penanganan, seperti diberitakan sebelumnya, Dispangtan Kota Malang telah menganggarkan Rp 236 juta. Yakni untuk kebutuhan obat-obatan dan biaya operasional. Adapun pengobatan berupa suntikan antibiotik long acting, analgesic  dan vitamin. Selain itu juga diberikan imun booster serta desinfektan.

Terkait jelang Hari Raya Idul Adha yang makin dekat, Pemkot Malang rencananya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus. SE berlandaskan SE Menteri Pertanian, Fatwa MUI dan ketentuan-ketentuan perundangan lainnya.

“Tempat penjualan hewan kurban mengacu kepada SE Kementerian Pertanian harus ada surat persetujuan dari dinas yang menangani. Ini sedang berproses pembuatan SE. Tapi nanti harus ada surat persetujuan. Asalkan memenuhi persyaratan itu diperbolehkan. Salah satunya adanya SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan),” ungkapnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang drh Anton Pramujiono menambahkan, kasus PMK di Kota Malang hingga Sabtu (11/6) kemarin mencapai 280 ekor. Rinciannya 87 ekor sembuh, satu ekor mati, 66 ekor dipotong paksa sehingga 126 ekor lainnya saat ini sedang dalam pengobatan.

“Kasus PMK masih ada, tetapi ternak sapi yang sudah diobati kondisinya sudah banyak yang membaik. Kasus masih naik tapi kesembuhan juga naik,” ungkap Anton.

Selain melakukan pengobatan secara cepat dan tepat, pihaknya juga terus memberikan edukasi. Agar peternak segera melakukan disinfeksi apabila ditemukan paparan PMK.

Sementara itu data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Sabtu (11/6) kemarin mencatat hewan ternak terkonfirmasi PMK mencapai 5.623 kasus. Jumlah ini ditengarai belum keseluruhan lantaran masuh membutuhkan validasi data pada beberapa kasus yang mengalami gejala.

Kasus PMK di Kabupaten Malang didominasi sapi perah. Kawasan terpaparnya di Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon yang  menjadi zona merah.

Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang Nurcahyo menerangkanpihaknya masih terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada peternak. Penanganan dengan pengobatan prioritas utama.  

“Pendampingan kepada peternak terus dilakukan untuk penanganan. Distribusi obat-obatan dan isolasi masih dilakukan. Kami bentuk tujuh tim penanganan,” ujar Nurcahyo, kemarin.

Dari ribuan kasus yang terdata di DPKH, Kecamatan Pujon mencatatkan lebih dari 3.688 kasus PMK. Nurcahyo mengatakan masih ada yang belum dilaporkan. Sebab pihaknya mengalami keterbatasan personel untuk pemeriksaan.

“Karena keterbatasan personel yang bertugas, kami berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan muspika kecamatan untuk mengawal pengecekan dan langkah-langkah penanganannya,” katanya. Pemberian obat-obatan juga sudah dilakukan sejak disalurkan bantuan obat-obatan dari Kementerian Pertanian.

Untuk kebijakan di pasar hewan, Pemkab Malang masih melakukan penutupan. Rencana pembukaan pasar hewan belum dilakukan karena masih dipertimbangkan. Hal ini mengacu pada kasus penularan PMK yang tak kunjung menunjukkan penurunan.

“Kemarin rencananya akan dibuka pada wilayah yang tidak terjangkit. Tetapi sampai hari ini terus ada penularan dan belum menurun,” jelasnya.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu vaksin didistribusikan dari pemerintah pusat. Nurcahyo menyebutkan populasi sapi di Kabupaten Malang mencapai 320 ribu ekor. Rinciannya 86 ribu ekor sapi perah dan sebanyak 234 ribu ekor sapi potong. Idealnya keseluruhan harus mendapatkan vaksin.

Dalam penanganan PMK, Pemkab Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Sumber anggarannya dari i belanja tidak terduga (BTT).

Di sisi lain Pemkab Malang tak ingin kecolongan mendekati Idul Adha. Pemkab memastikan akan memberlakukan pengecekan kesehatan dan syarat wajib surat sehat untuk hewan ternak yang diperjualbelikan sebagai hewan kurban.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab  Malang segera mengambil langkah tegas untuk penanganan PMK. Terutama di wilayah Malang Barat seperti Pujon, Ngantang dan Kasembon.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodiqul Amin. Berdasarkan laporan yang ia terima, khusus di wilayah Kecamatan Pujon, jumlah sapi yang terpapar PMK sudah mencapai sekitar 5.000 ekor. Meskipun menurutnya, jumlah tersebut masih harus dipastikan lagi.

Ia berharap setidaknya Pemkab Malang memusatkan tenaga kesehatan hewan di wilayah Malang barat. “Kami juga meminta agar Pemkab Malang bisa dengan segera meminta bantuan perguruan tinggi yang mempunyai bidang ilmu kesehatan hewan turut andil dalam penanganan PMK,” harapnya.

Angka kasus PMK di Kota Batu  terus mengalami peningkatan setiap harinya. Data terakhir Senin (6/6) lalu,  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu mencatat 1.348 sapi dan kambing terpapar PMK. 32 ekor sapi di antaranya mati,  dan 188 ekor sapi sembuh.

Wakil Wali Kota Batu Ir Punjul Santoso MM mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Batu. Terbaru memberikan eco enzime kepada peternak.

“Penanganan PMK sudah kita lakukan maksimal. Terbaru membagikan eco enzim kepada peternak sejak Kamis (9/6) lalu,” ujar Punjul.

Pemberian eco enzime bukan tanpa alasan. Salah satunya menyembuhkan sapi terdampak PMK. Karena di sudah beberapa contoh di Kota Batu sapi yang sembuh setelah diberi minim eco enzime.

Eco enzime merupakan cairan hasil fermentasi limbah organilk seperti buah dan sayuran. Eco enzime merupakan cairan multifungsi yang bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian dan peternakan.

Selain itu Pemkot Batu juga berkoordinasi dengan BBVET selaku laboratorium uji  dan PUSVETMA selaku laboratorium rujukan PMK. Kemudian dilakukan pengobatan simtomatis pada ternak terjangkit, pengambilan sampel untuk peneguhan diagnosa penyakit, menentukan luasan sebaran penyakit dengan surveillance epidemiology serta menentukan kebijakan informa terkait kewaspadaan dini terhadap PMK.

“Selanjutnya DPKP melakukan penetapan penutupan (lockdown) zona terdampak di setiap wilayah dengan radius 3-10 Km dari wilayah terdampak PMK,” jelasnya.

Tidak hanya itu sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait SOP pencegahan dan pengendalian PMK. Juga menyiapkan vaksin PMK secara darurat, obat-obatan, desinfektan, APD serta memberikan, multivitamin untuk penguat dan antibiotik.

Pihaknya bekerja sama dengan Polres Batu untuk melakukan pembatasan, pengetatan sampai penutupan lalu lintas ternak, pasar hewan, rumah potong hewan dan masuknya ternak hidup di wilayah terdampak yang belum bebas PMK.

“Untuk SDM di lapangan DPKP menyiapkan lima dokter hewan. Petugas teknis di tiap desa ada dua orang berjaga di posko dan dua orang lagi petugas lainnya. Permasalahan kami kekurangan dokter, karena seharusnya tiap desa dan kelurahan ada satu dokter hewan,” pungkasnya. (ian/tyo/eri/van)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img