.
Wednesday, December 11, 2024

Jelang Lebaran, Diskopindag Sidak Pusat Perbelanjaan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Koperas Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melakukan sidak di pusat perbelanjaan, Kamis (6/4) siang. Sidak kali ini menyasar produk-produk kemasan yang ada di Transmart dan Malang Town Square.

Satu per satu barang-barang itu dicek tanggal produksi dan kualitas barangnya. Bahkan pengecekan juga dilakukan untuk produk yang sudah dikemas dengan parsel. Sehingga ketika sidak, salah satu parsel perlu dibongkar untuk dilakukan pengecekan tanggal produksi dan kadaluarsanya. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi.

Diskopindag

“Tujuannya adalah kita memberikan kepastian kepada masyarakat. Ritel modern yang menjual bahan bahan parsel akan kita pantau rutin agar masyarakat yang akan menggunakan parsel merasa aman dan nyaman sehingga tidak perlu ada kekhawatiran belanja di ritel modern,” jelas Eko usai sidak.

Diungkapkan Eko, kegiatan ini merupakan hari kedua dan bakal terus dilakukan hingga mendekati lebaran nanti. Yakni terakhir pada 19 April mendatang. Di hari pertama kemarin, pihaknya sudah melakukan pemantauan di pusat perbelanjaan Lai Lai.

“Sejauh ini kami lihat semuanya masih fresh expired masih lama. Secara umum pantauan ini masih aman. Kemarin juga kita pantau di Lai Lai juga tidak permasalahan, belum ditemukan barang expired,” tukasnya.

Diskopindag

Salah satu fokus produk yang dilakukan pengecekan adalah produk kemasan kaleng, plastik dan produk makanan basah. Produk yang aman setidaknya tiga bulan sebelum tanggal kadaluarsanya. Apabila nantinya dalam sidak dan pemantauan selanjutnya ditemukan barang yang kadaluarsa, maka ia akan melakukan tracing atau penelusuran hingga ke gudang penyimpanan untuk memastikannya.

“Pantauan ini sangat penting juga sebagai warning bagi pengusaha ritel modern. Sekaligus bahwa pemerintah selalu turun dan peduli untuk melakukan pemantauan yang dijual di ritel modern,” sebutnya.

“Bila masyarakat menemukan barang sudah expired tetap dijual segera laporkan ke Diskopindag. Ke media sosial kita juga bisa,” tandasnya. (ian)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img