.
Thursday, December 12, 2024

Juli, Pengembang Mulai Bangun Jembatan Lembah Dieng

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembangunan Jembatan Lembah Dieng yang ambrol total pada akhir April lalu, akhirnya mendapat titik terang. Pihak pengembang akan membangun kembali jembatan yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kota Malang itu paling lambat pada Juli mendatang.

Hal itu terungkap dalam rapat di Komisi C DPRD Kota Malang yang menghadirkan PT. Hattaka Utama Indonesia selaku pemilik perumahan Lembah Dieng dan juga DPUPRPKP Kota Malang, Rabu (18/5) kemarin.

“Menurut Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas aliran sungai yang mengalir di bawah jembatan itu statusnya adalah anak sungai Kali Metro. Pihak pengembang siap membangun secepatnya awal Juli tapi catatannya, sesuai saran BBWS maka harus diawali adanya surat rekom dari BBWS,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin kepada Malang Posco Media, kemarin.

Surat rekomendasi itu, lanjut Fathol, langkah awal dan sebagai acuan sebelum bisa mengurus izin pembangunan ke Pemerintah Kota Malang. Ia meminta pihak pengembang untuk segera mengurus administrasi dan perizinan sehingga awal Juli Jembatan Lembah Dieng bisa segera dibangun.

“Bagaimanapun jembatan itu menjadi akses utama dari wilayah kota dan kabupaten yang pemanfaatnya adalah masyarakat banyak. Tidak hanya pengembang Lembah Dieng saja, tapi kemudian juga pengembang lain yang sudah berdatangan kesana,” tegas politisi PKB itu.

Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Wanedi menambahkan pihaknya bakal mengawal dan ikut mengawasi pembangunan kembali Jembatan Lembah Dieng itu. Ia meminta kepada pengembang untuk saat ini segera memanfaatkan waktu dengan baik untuk mengurus perizinan yang dibutuhkan.

“Setelah ada rekom lalu diproses dan diizinkan, maka pengembang segera proses izin pembangunan. Kemudian DPUPR berwenang mengawasi agar pembangunan jembatan itu tepat mutu dan tepat fungsi. Kami dari dewan juga akan melengkapi fungsi pengawasan dalam pembangunan tersebut,” kata Wanedi.

Wanedi menegaskan, hasil yang diputuskan dalam kesempatan Rabu kemarin juga diharapkan menjadi komitmen yang kuat bagi pengembang. Apalagi masing-masing pejabat dan pemangku wilayah dari kedua wilayah baik dari Kabupaten Malang dan Kota Malang, mulai dari lurah, camat hingga kepolisian dan TNI juga telah berkomunikasi dan berkomitmen agar jembatan bisa segera dibangun.

“Kami juga ada batas toleransi lah, karena kita tidak ingin berlarut dan justru makin menghambat mobilisasi warga dan timbul dampak ekonomi yang besar. Kita akan panggil lagi yang bersangkutan manakala batasan waktu yang dijanjikan ternyata tidak segera dibangun,” tegasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img