.
Thursday, December 12, 2024

Kasus Meroket, Layanan Publik Dibatasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

NEW MALANG POS – Kenaikan level PPKM di Kota Malang menjadi level 3 berdampak pada pelayanan publik yang dilakukan Pemkot Malang. Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Alun-alun Mal dibatasi atau pengurangan jam layanan. Kasus aktif Covid-19 Kota Malang per Jumat (18/2) kemarin, sudah mencapai 2.829 kasus. Bertambah sebanyak 195 kasus baru dari hari sebelumnya.

Mulai kemarin, pelayanan pada Senin sampai dengan Kamis dibuka pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Khusus Jumat, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 11.30 WIB. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjelaskan, sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru, pembatasan kegiatan perkantoran dan pelayanan publik juga akan dibatasi. Khsusus pelayanan publik di lingkungan Pemkot Malang dibatasi jam pelayanannya.

“Pelayanan publik tetap jalan. Hanya saja ada pengetatan kapasitas dan jam pelayanan. Tapi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sutiaji saat dikonfirmasi, kemarin.

Ia menegaskan, layanan yang paling dibutuhkan seperti kepentingan adminstrasi kependudukan diinstruksikan untuk tetap dibuka penuh, meskipun dilakukan secara hybrid.

Hal ini juga sudah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT.

Menanggapi ini Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Malang Dra Eny Hari Sutiarny, MM menjelaskan, ada pembatasan jam pelayanan yang dilakukan dalam pelayanan Adminduk Kota Malang menyusul naiknya Level PPKM Kota Malang.

Pelayanan Publik Dukcapil baik dikantor Dukcapil maupun di lokasi lain, seperti di MPP dibatasi jam layanannya.

“Saat ini memang banyak warga sudah ramai ke MPP untuk mengurus. Pelayanan Adminduk  di sana juga kita sudah batasi. Khususnya untuk jam pelayanannya,” tegas Eny.

Ditambahkannya, untuk kebutuhan layanan online Adminudk baik forumulir dan nomor layanan bisa diakses secara digital.

“Bisa mengaskes website resmi pelayanan adminduk kita si apel (https://siapel.malangkota.go.id) juga bisa via whatsapp petugas Dispendukcapil. Nomor-nomor hotline sudah kita pasang dan umumkan di media sosial dan web resmi,” pungkas Eny. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img