MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkot Malang keberatan dengan permintaan pemerintah pusat untuk menjadikan 1.026 hektar lahan hijau menjadi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Permintaan itu disampaikan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) kepada Pemkot Malang.
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengatakan, kementerian ATR tidak melakukan survey secara tepat, karena hanya menggunakan satelit.
“Betul terlihat hijau dari atas dari citra satelit. Tapi kebanyakan lahan tersebut sudah lama tidak digunakan sebagai lahan pertanian atau tidak menghasilkan produk-produk pertanian, seperti padi atau beras,” jelas Sutiaji kepada Malang Posco Media, kemarin.
Belum lama ini, lanjut Sutiaji, menemui pejabat Kementrian ATR dan membahas hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa LSD di Kota Malang bisa disediakan hanya sekitar 18 hektar saja.
Sutiaji mengaku, upaya tidak menjadikan 1.026 hektar lahan hijau Kota Malang menjadi LSD juga untuk mengupayakan usaha mendatangkan investasi di Kota Malang lebih maksimal. Pasalnya lahan menjadi salah satu komponen utama masuknya investasi di Kota Malang.
“Karena lahan sawah atau lahan hijau yang dimaksud itu lebih baik dijadikan lahan permukiman dan lainnya. Karena memang sudah lama tidak dijadikan lahan sawah,” jelas Sutiaji.
Usai melakukan komunikasi tersebut, Sutiaji mengakui bahwa permintaan sebanyak 1.026 hektar lahan LSD diturunkan menjadi 716 hektar saja. Akan tetapi Sutiaji tetap ingin mempertahankan hanya 18 hektar saja.
Hingga kini komunikasi tersebut masih dilakukan dengan pihak kementerian. Sutiaji mengaku dalam waktu dekat jalinan komunikasi mengenai lahan sawah ini akan kembali dibangun untuk mendapat kepastian yang juga menguntungkan bagi iklim investasi di Kota Malang. (ica/aim)