Friday, March 14, 2025

Kebut Pembebasan Lahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pembangunan Jalan Nasional Gondanglegi-Bantur

MALANG POSCO MEDIA – Pelebaran jalan untuk pembangunan jalan nasional Gondanglegi – Balekambang Bantur terus mengalami pergerakan. Begitupula dengan proses pembebasan lahan warga yang terdampak.

Perkembangan tersebut disampaikan Camat Bantur, Bayu Jatmiko saat ditemui Malang Posco Media, Kamis (13/3) kemarin.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Ia menjelaskan lahan warga yang sudah selesai pembayaran ganti ruginya, yakni dari Desa Srigonco kemudian bergerak ke utara Desa Wonorejo, Desa Bantur, dan Desa Rejosari.

“Desa Srigonco sudah klir, sudah selesai. Di Desa Wonorejo tinggal sekitar tiga orang, mereka tidak menggugat dan juga tidak menerima uang. Itu masuk di konsinyasi,” kata  Bayu.

Konsinyasi ini apabila orang yang tidak menggugat atau tidak menggunakan haknya, akhirnya uang yang seharusnya diterima,  dalam hal ini pembayaran pembebsan lahan ditipkan ke pengadilan.

“Yang menyisakan konsinyasi di Desa Wonorejo dan Desa Bantur. Kemudian yang sedang berproses di Desa Rejosari dan Desa Wonokerto,” jelas pria berusia 45 tahun tersebut.

“Progres di Desa Rejosari sekitar 80 persen. Sedangkan di Desa Wonokerto masih nanti Minggu depan,” sambungnya.

Berdasarkan kontrak kerja dengan pemerintah pusat, pembangunan jalan nasional Gondanglegi – Balekambang Bantur harus selesai pada Maret 2026.

“Itu masih ditambah pemeliharaan satu tahun. Berarti mereka (pelaksana pembangunan.red) lepas pada Maret 2027,” ujarnya.

Pemangku wilayah Kecamatan Bantur ini berharap seiring berdampaknya pohon untuk pelebaran jalan, kedepannya diiringi dengan peremajaan.

Bayu menjelaskan pelebaran jalan Gondanglagi – Balekambang total 13 meter. Meliputi drainase dan bahu jalan. Demikian ruas jalan sekitar 11 meter.

“Sedangkan, pelebaran jalan total panjangnya 31 kilometer yang dilebarkan untuk jalan nasional,” pungkasnya. (den/van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img