MALANG POSCO MEDIA– MALANG- Penyelenggaraan Pilkada Kota Malang membutuhkan 8 ribu lebih tenaga. Yang nantinya harus dipenuhi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dalam bentuk panitia-panitia penyelenggaraan berdasarkan wilayah kerja.
Rincian totalnya mencapai 8.596 orang. Itu terdiri dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Secara rinci, kebutuhan terbanyak di KPPS, yaitu sekitar 8.400 orang. Sebab, satu TPS membutuhkan tujuh tenaga KPPS. Kedua disusul PPS dengan jumlah 171 orang. Serta, PPK sebanyak 25 orang.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menuturkan, untuk tenaga PPK dan PPS sudah terpenuhi. Mereka pun juga sudah dilantik dan akan bertugas selama delapan bulan. Mulai Mei 2024 hingga Januari 2025.
“PPK dan PPS merupakan kepanjangan KPU di wilayah masing-masing. Tugas mereka krusial untuk penyelenggaraan Pilkada,” ujar Aminah.
Seperti misalnya tugas PPS, yaitu melakukan pemutahiran data pemilih, pemetaan TPS, verifikasi faktual bakal calon perseorangan dan verifikasi data pemilih.
Aminah menjelaskan, pemetaan TPS ini yang akan menentukan jumlah kebutuhan KPPS di Kota Malang. Namun menurut perkiraan sementara KPU, kemungkinan besar jumlah TPS berada di angka 1.200. Jumlah itu menurun drastis dibandingkan Pemilu Februari. Diketahui, Pemilu 2024 ada 2.452 TPS.
“Tentunya jumlah KPPS juga lebih sedikit. Kalau Pemilu per TPS maksimal 300, sekarang Pilkada maksimal 600 pemilih,” jelasnya.
Selain pemetaan TPS, KPU Kota Malang juga bakal memperbarui jumlah pemilih. Menurut catatan sementara, ada tambahan 6.518 pemilih. Pemilu lalu, jumlah pemilih 651.758 orang. Sedangkan pemilih Pilkada tahun 2024 diperkirakan ada di 658.276 orang. (ica/jon)