MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Belum selesai kasus pidana yang dihadapi bos PT Hardlent Medika Husada (HMH), FM. Valentina, kini warga Jalan Pahlawan Trip Kota Malang itu, kembali ‘digempur’ keluarga mantan suaminya, dr. Hardi Soetanto. Rumah yang didiaminya saat ini, diajukan lelang, Selasa (17/10) nanti.
Lelang dilakukan berdasarkan penetapan Ketua PN Malang Nomor 1/Pdt.Eks/2017PN.Tbn jo Nomor 25/Pdt.G/2013/PN.Tbn. Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) pun turun tangan. Lembaga yang membackup kasus Valentina ini, protes keras terhadap lelang tersebut.
“Kami turun tangan karena bu Valentina mengirimkan pengaduan kepada kami, 4 Oktober 2023 tentang Permohonan Perlindungan Hukum atas dilakukannya proses lelang tanggal 17 Oktober 2023 oleh KPKNL Malang. Pelapor juga merasa keberatan dan meminta penundaan lelang karena masih melakukan kasasi terhadap putusan itu,” kata Ketua Lipan RI, Harun Prayitno, SE, SH.
Apalagi, lanjutnya, masih ada aset yang tidak termasuk dalam harta bersama pada proses sita marital yang turut dimasukkan pada proses lelang. “Jadwal lelang tersebut terlalu dipaksakan untuk dilakukan. Kami menduga ada oknum yang bermain dalam proses lelang tersebut, di saat pemilik sah sedang menempuh proses hukum,” tegasnya.
Atas aduan Valentina ini, pihaknya mengaku telah menyurati pihak PN Malang dan KPKNL Malang untuk penundaan lelang. “Kami sudah berkirim surat juga kepada Komisi Yudisial, Badan Pengawas MA dan Inspektorat Kementerian Keuangan di Jakarta terkait masalah ini,” papar dia melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Malang Posco Media.
Berdasarkan fakta di lapangan serta legalitas yang ada, Harun meminta kepada institusi yang ia kirimi surat, untuk menindaklanjuti dugaan oknum yang bermain dalam lelang harta milik Valentina. “Harus diusut agar masalahnya dapat terang benderang. Kami akan dampingi dan kawal ketat pengaduan ini untuk memenuhi rasa keadilan,” ungkapnya.
Di dalam surat relas pemberitahuan yang diterima Valentina sendiri, juga disebutkannya sangat aneh. “Masak di bagian bawah tertulis: Panggilan ini saya laksanakan di tempat pemohon eksekusi? Harusnya yang benar adalah dilaksanakan di tempat termohon eksekusi. Kami menduga ada oknum yang bermain,” tutup dia. (mar)