spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Kenaikan Drastis PBB Jangan Jadi Boomerang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

­­MALANG POSCO MEDIA – Pajak naik itu biasa dan wajar. Apalagi tujuannya demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota/ kabupaten setempat. Namun bila kenaikannya drastis, bahkan sampai 700 persen, ini yang tak wajar. Apalagi belakangan kenaikan ini tak hanya diprotes oleh warga, tapi diprotes langsung asosiasi kepala desa.

Bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekitar 19 Kades meluruk kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Senin (3/6) lalu. Kalau sebagai penyelenggara pemerintahan desa/ kelurahan, Kades dan Lurah saja protes sampai meluruk Kantor Bapenda Kota Batu, maka bisa dipastikan ada persoalan mendasar dari kenaikan PBB sebesar 700 persen.

Persoalan mendasarnya adalah, apa dasar kenaikan PBB yang melangit sehingga masyarakat menjerit? Tidak adakah penyerapan aspirasi dari bawah, yang melibatkan unsur masyarakat, perangkat desa, kades/ lurah di wilayah Batu, sebelum kebijakan kenaikan PBB itu diterapkan?

Dan dimana juga posisi DPRD Kota Batu sebagai wakil rakyat dalam hal ini? Apakah saat pembahasan APBD Kota Batu Tahun 2024, usulan kenaikan PBB ini tidak dikoreksi, dikritisi dan dievaluasi dengan detail? Ataukah ini kebijakan dari tahun sebelumnya yang diberlakukan tahun ini?

Pertanyaan-pertanyaan di atas perlu mendapatkan penjelasan yang detail dan kongkrit dari Bapenda Kota Batu. Jangan sampai kenaikan PBB ini justru sudah diketahui oleh DPRD Kota Batu. Sehingga Bapenda dengan yakin menjalankan kebijakan kenaikan PBB ini kepada masyarakat.

Yang pasti namanya kebijakan membutuhkan waktu sosialisasi sebelum dilaksanakan. Apalagi kebijakan yang diterapkan berkaitan dengan kemampuan masyarakat dalam membayar PBB. Karena kalau masyarakat sudah menjerit dan para kades juga mengancam memboikot bayar PBB, maka ini juga ancaman sekaligus kerugian bagi Pemkot Batu.

Karena itulah, janji hearing dengan DPRD dan Bapenda Kota Batu pada, Senin (24/6) mendatang harus menjadi forum yang membuat semua persoalan clear. Jangan sampai hearing hanya menjadi ajang paparan dari Bapenda soal kenaikan PBB sebesar 700 persen. Kalau itu terjadi, maka bisa dipastikan, persoalan PBB akan meruncing. Karena yang berhadapan bukan lagi masyarakat, tapi langsung kades/ lurah dengan Bapenda Kota Batu.

PBB adalah salah satu pajak yang bisa diandalkan bagi peningkatan PAD. Jangan sampai gara-gara komunikasi yang buruk antara Bapenda, kades/ lurah dan DPRD, PBB justru jadi boomerang. Masyarakat dan aparat desa meradang.(*)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img