MALANG POSCO MEDIA – Lima proyek strategis daerah (PSD) di Kabupaten Malang dalam pengawasan ketat Kejaksaan Negeri Kepanjen, di Kota Batu malah muncul dua tersangka baru. Kasus pembangunan Puskesmas Bumiaji APBD 2021 di bawah Dinas Kesehatan Kota Batu, justru menyeret kepala dinasnya drg. Kartika Trisulandari menjadi tersangka.
Pasca ditetapkan menjadi tersangka, Kartika bersama satu orang tersangka lainnya dari pihak swasta langsung digelandang ke mobil tahanan untuk dikirim ke Lapas Kelas I dan Lapas Kelas IIA Malang. Kerugian negara atas kasus ini diperkirakan mencapai Rp 300 juta dengan nilai tender Rp 3,1 Miliar dari total anggaran Rp 4,4 miliar.
Dijadikannya Kartika sebagai tersangka ini menjadi kado buruk menjelang berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Batu. Meski kasus ini tidak ada kaitannya dengan masa kepemimpinan Aries Agung Paewai, tapi pengungkapan kasus dan penetapan tersangkanya, di saat PJ Wali Kota sedang mendapat penilaian bagus dari evaluator Kemendagri.
Tentu, kasus ini menjadi preseden buruk bagi Pemkot Batu sebagai institusi pemerintahan dan korps ASN secara keseluruhan. Betapa tidak, ASN yang harus bekerja dan melayani kebutuhan serta bertugas memenuhi fasilitas kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, justru melakukan tindak pidana korupsi.
Kasus ini menambah daftar kasus tindak pidana korupsi di wilayah Kota Batu. Kalau sebelumnya pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu juga terjerat kasus korupsi, kini pembangunan Puskesmas Bumiaji yang menjadi korbannya. Di mata masyarakat, tentu tindakan ini tak bisa diterima dan memancing reaksi masyarakat.
Jangan salahkan masyarakat kalau kemudian bertindak tegas. Kalau pembangunan fasilitas kesehatan, yang jelas untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat saja dikorupsi, bagaimana dengan proyek-proyek lainnya. Kasus ini harus menjadi evaluasi bersama stakeholder terkait. Mengapa kasus korupsi masih bisa terjadi di tengah aparat kepolisian dan kejaksaan serta pemerintah menggencarkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)? Dimana letak celahnya sehingga pelaku masih bisa melakukan korupsi? Bagaimana prosedur pengawasan proyeknya, longgarkah? Kalau sudah ketat, bagaimana modusnya sehingga pelaku masih bisa korupsi.
Korupsi memang bukan penyakit menular. Tapi korupsi bisa menulari siapa saja. APBD uang rakyat. Jangan diakali dengan segala tipu muslihat. Waspada, di proyek ada malaikat.(*)