.
Friday, December 13, 2024

KPU Buka Pendaftaran PPS, Capai 836 Orang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

 

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- KPU Kabupaten Malang mulai membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mulai Minggu (18/12) lalu, pendaftaran dibuka hingga Selasa (27/12) mendatang. Berbeda dengan pendaftaran PPK beberapa waktu lalu. Yang menggunakan sistem online. Untuk mendaftaran PPS KPU Kabupaten Malang menggelar secara hybrid.

“Kami buka pendaftaran offline dan online. Untuk pendaftaran, online peserta bisa daftar melalui website Siakba, sedangkan untuk ofline pendaftar dapat menyerahkan berkas pendaftarannya ke kantor KPU Kabupaten Malang,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika kepada Malang Posco Media, kemarin.

Menurutnya, baik pendaftaran online maupun offline, para pendaftar wajib memenuhi beragam persyaratan. Seperti warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

“Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan dan lain sebagainya. Yang jelas saat pendaftaran, calon anggota PPS wajib menyertakan dokumen persyaratan,” urainya.

“Seperti surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS, fotokopi KTP, fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir dan beberapa surat pernyataan,” lanjut pria yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang tersebut.

Dia juga menekankan, bahwa anggota PPS ini tidak boleh menjadi anggota partai politik, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid). “Persyaratan lain yang harus dipatuhi adalah, bahwa calon anggota PPS juga tidak boleh berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Dika, begitu Mahendra Pramudya Mahardika akrab dipanggil menyebutkan, jika pendaftaran PPS ini mendapat sambutan antusias dari warga. Itu terbukti sejak dibuka 18 Desember sampai sore kemarin, jumlah pendaftarnya mencapai 836 orang. Dengan rincian 623 mendaftar di hari Minggu dan 240 daftar kemarin.

“Yang hari ini (kemarin) pendaftarnya 24 orang. Sedangkan yang hari Minggu, sejumlah 623 orang yang daftar, terdata sampai pukul 20.00,” tambahnya. Dika juga menguraikan untuk anggota PPS sendiri masing-masing desa kelurahan jumlahnya tiga orang. Sementara sesuai ketentuan, jumlah pendaftar harus dua kali lipat dari kebutuhan.

“Pada saat pendaftaran dibutuhkan jumlah dua kali kebutuhan tiap desa. Jadi butuh minimal enam orang pendaftar untuk tiap desa atau kelurahan. Mereka akan dipilih tiga orang anggota PPS. Se-Kabupaten Malang akan direkrut 1.170 orang, untuk 390 desa atau kelurahan,” tegas dia. (ira/mar)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img